BPKP Audit Dana Pensiun 7 Perusahaan BUMN, 3 Perusahaan Terindikasi Curang
Jakarta, MI - Sebagaimana instruksi dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merampungkan audit 7 dana pensiun perusahaan BUMN.
Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari merinci 7 dana pension (dapen) yang diaudit tersebut, yakni PT Perkebunan Nusantara III (Persero) alias PTPN, PT Angkasa Pura I, Perum Perhutani, PT Rajawali Nusantara Indonesia, Kimia Farma, Krakatau Steel, dan Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo. BUMN yang disebut terakhir bahkan sudah diproses di Kejaksaan Agung.
"Tidak semuanya ada indikasi fraud (curang), tapi kondisi secara umum memang underfunded dan underperform. Artinya, ada defisit pembiayaan, terjadi penurunan kualitas pendanaan sehingga memang cukup berat bagi mereka untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap pensiunan pegawai BUMN di tempat masing-masing," ucap Agustina dalam Konferensi Pers di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Kamis (1/2)
Agustina menjelaskan, permintaan awal audit itu dilakukan untuk 5 dapen BUMN. Lalu, Menteri BUMN Erick meminta audit kepada 2 BUMN tambahan.
Ia menegaskan tugas BPKP sudah rampung. Agustina mengatakan pihaknya sudah menyetorkan hasil audit tersebut kepada Erick Thohir.
"Jadi, dari sisi kami sudah selesai. (Kementerian) BUMN tindak lanjuti perbaikan tata kelola, yang indikasi fraud diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), prosesnya sudah di Kejaksaan," tegasnya usai acara.
Agustina mengatakan terdapat 3 dapen BUMN yang terindikasi fraud dan 4 dapen BUMN yang tidak terindikasi fraud itu relatif masih bisa diperbaiki. Ia mengatakan upaya hukum adalah proses terakhir.
"Berarti 3 ya (dapen terindikasi fraud). Kan yang 1 sudah nih pelabuhan DP 4 yang Pelindo itu sudah di pengadilan. Yang diserahkan itu 5, ditambah lagi 2. Pokoknya total 7 (dapen BUMN), yang fraud itu berarti 3," ucap Agustina.
Topik:
bpkp bumn erick-thohir dana-pensiunBerita Sebelumnya
OJK: Pinjol Dilarang Menagih Pinjaman Kepada Keluarga atau Teman Nasabah
Berita Selanjutnya
BPKP Temukan Masalah di Proses Rekrutmen ASN
Berita Terkait
Temuan BPK: Pengelolaan Dana TJSL AirNav Bermasalah, Rp685 Juta Dipertanyakan
14 Februari 2026 13:20 WIB
Uang Muka Dibayar, Gandum Tak Pernah Datang — BPK Bongkar Dugaan Kerugian Rp29,7 M di Impor PT Berdikari
14 Februari 2026 10:54 WIB
BPK Bongkar Investasi Kereta Cepat: Penyertaan Modal WIKA ke PSBI Tanpa Mitigasi Risiko Rugikan Negara Rp2,27 T
12 Februari 2026 06:42 WIB