Skema Undang PMN, BUMN WIKA Setujui Rights Issue
Jakarta, MI – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menyetujui langkah penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue, sebagai skema masuknya penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun. Keputusan itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) WIKA.
Suara sebanyak 6.002.301.409 (6 miliar) saham atau 97,25% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam rapat tersebut memutuskan untuk menyetujui langkah rights issue,
“Menyetujui PMHMETD dengan cara menerbitkan saham baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 92.238.374.992 Saham Seri B dengan nilai nominal Rp100,00 per saham,” tulis keterangan direksi perseroan dalam keterbukaan informasi, Senin (15/1).
Tidak hanya itu, pembasan rapat juga menyetujui pemberian wewenang kepada direksi untuk melakukan segala Tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD, melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan prospektusnya, manajemen emiten BUMN Karya tersebut meninjau jika berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 perseroan telah disetujui meraih PMN sebesar Rp 6 triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada kuartal I/2024.
“Oleh karenanya perseroan berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu [PMHMETD],” tulis manajemen WIKA dalam prospektus.
Hal ini yang dilakukan ini menurut Menejemen Wijaya Karya telah sesuai dengan upaya perseroan untuk melakukan restrukturisasi, dengan menempuh delapan Stream Penyehatan Keuangan yaitu restrukturisasi keuangan, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, percepatan pencairan piutang, dan asset recycling sesuai model bisnis.
Selain itu, perseroan akan mengimplementasikan pemfokusan portofolio orderbook, efisiensi biaya operasional, penurunan saldo supply chain financing dan penguatan struktur permodalan sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam RUPSLB pada 13 Oktober 2023 lalu.
Tidak hanya itu, WIKA juga diamanatkan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di antaranya pembangunan proyek jalan tol, sistem penyediaan air minum, bendungan, pembangkit listrik, dan pembangunan smelter.
Adapun, dalam agenda kedua, RUPSLB menyetujui perubahan pasal 4 anggaran dasar perseroan yakni meningkatkan modal dasar dari semula Rp3,5 triliun menjadi Rp27,5 triliun.
Topik:
wika pmn bumnBerita Selanjutnya
Ini Strategi Anies Turunkan Impor Bahan Baku Farmasi Hingga 20% per Tahun
Berita Terkait
WIKA Terpukul Proyek Whoosh, BPK Ungkap Kerugian Rp2,27 T Gegara Investasi Minim Mitigasi Risiko
21 jam yang lalu
Temuan BPK: Pengelolaan Dana TJSL AirNav Bermasalah, Rp685 Juta Dipertanyakan
14 Februari 2026 13:20 WIB
Uang Muka Dibayar, Gandum Tak Pernah Datang — BPK Bongkar Dugaan Kerugian Rp29,7 M di Impor PT Berdikari
14 Februari 2026 10:54 WIB