DPR Minta Pemerintah Batasi Jenis dan Harga Produk Yang Dijual Secara Online

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 5 Februari 2026 12 jam yang lalu
Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfikar Hamonangan
Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfikar Hamonangan

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfikar Hamonangan, menyoroti semakin terpuruknya pedagang kecil akibat maraknya penjualan produk murah secara online dan derasnya impor barang, khususnya pakaian.

Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat itu meminta pemerintah membatasi jenis dan harga produk yang boleh dijual secara online, khususnya produk kebutuhan dasar masyarakat. Dengan demikian transaksi barang murah tetap bisa menggerakkan pedagang kecil dan pasar tradisional.

“Produk-produk murah jangan semuanya dijual online. Harus ada keberpihakan kepada pedagang kecil agar ada keadilan ekonomi,” kata Zulfikar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Sebagai contoh, sambungnya, kondisi Pasar Tanah Abang yang kini semakin sepi, padahal sebelumnya menjadi barometer aktivitas ekonomi rakyat. Menurutnya, melemahnya Tanah Abang mencerminkan ketidakseimbangan kebijakan perdagangan nasional.

“Dulu Tanah Abang penuh pedagang dan pembeli dari seluruh Indonesia. Sekarang sepi. Kalau Tanah Abang sepi, artinya ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja,” kata Zulfikar.

Selain itu, ia mengkritik masuknya produk impor murah dan pakaian bekas, yang dinilai semakin memukul pelaku usaha mikro dan kecil di dalam negeri. Ia meminta Kementerian Perdagangan melakukan pendataan dan pengendalian ketat terhadap produk yang dipasarkan secara daring.

“Kita cinta negara ini, tapi jangan sampai kebijakan justru menyulitkan rakyat kecil. Negara harus hadir menciptakan keseimbangan,” ujarnya.

Topik:

Zulfikar Hamonangan Komisi VI Penjualan Online UMKM