Dasco Tegaskan DPR Tak Bahas UU Pilkada Tahun Ini
Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR RI sepakat untuk tidak membahas revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu ditegaskan oleh Dasco dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026) bersama pimpinan Komisi II DPR RI.
"Kami sudah sepakat bahwa dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini tidak ada masuk pembahasan UU Pilkada," kata Dasco.
Dasco menambahkan, pimpinan Komisi II DPR RI juga telah menyampaikan bahwa Komisi II DPR tidak membahas UJ Pilkada.
"Pimpinan Komisi II DPR RI sudah menyampaikan bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana membahas UU Pilkada, yang wacana di luar ditetapkan kepala daerah akan dipilih melalui DPRD,belum masuk agenda atau belum terpikirkan hal itu," tambah Dasco.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, DPR RI meminta kepada partai politik untuk membuat usulan terkait UU Pemilu.
"Kedua, kami fokus melaksanakan putusan MK dalam UU pemilu, bagaimana kemudian masing-masing parpol membuat sistem atau rekayasa konstitusi yang kemudian bersama-sama membahas antara pemerintah dan DPR RI untuk merevisi UU Pemilu," sebut Dasco.
Dalam pertemuan terbatas dengan pimpinan Komisi II DPR RI, juga disepakati bahwa revisi UU Pemilu tidak membahas Pemilihan Presiden.
"Kami sepakati juga tadi bahwa UU pemilu yang ada itu tidak termasuk Pemilihan Presiden oleh MPR, itu tidak ada. Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat," pungkas Dasco.
Pertemuan terbatas pimpinan DPR RI dan dan pimpinan Komisi II DPR membahas terkait UU Pemilu dan membahas wacana yang beredar di masyarakat tentang UU Pilkada.
Topik:
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad UU Pemilu Pilkada ProlegnasBerita Terkait
Pilkada Dirampas Elit: Daulat Rakyat Dikorbankan Demi Kepentingan Partai
23 Januari 2026 17:26 WIB
Misbakhun Dorong Evaluasi Pilkada Langsung, Usul Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
15 Januari 2026 14:10 WIB
Dedi Iskandar Batubara Soroti Melemahnya Desentralisasi dan Otonomi Daerah
10 September 2025 16:14 WIB