Komaruddin Watubun Apresiasi Pemerintah Tak Potong TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI, Komaruddin Watubun menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah pusat yang tidak memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Baiklah kalau begitu. Kalau Presiden Prabowo Subianto memiliki sensitivitas terhadap penderitaan rakyat, kita beri apresiasi karena di sana orang menderita karena musibah dan tingkat kerusakan berat," kata Komaruddin Watubun kepada monitorindonesia.com, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Politisi PDIP itu menambahkan, ada hal yang lebih penting dibanding memotong atau mengembalikan TKD kepada ketiga provinsi yang terkena bencana.
"Tidaknya TKD yang dikembalikan ke daerah, tapi tingkat penanganannya dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional sehingga bantuan dari luar datang, sehingga perhatian pemerintah pusat lebih besar lagi karena kampung-kampung di sana itu hilang," ungkap Komaruddin.
Ia juga prihatin dengan musibah yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Pasalnya, musibah tersebut merupakan yang paling buruk selama 30 tahun terakhir.
"Kerusakan ekologi di tiga provinsi itu adalah musibah terburuk selama 30 tahun terakhir. Dengan pengalaman ini, habis ini pemerintah mau apakan? Tidak cukup mengatasi masalah ini, minimal mengatasi peristiwa-peristiwa itu tidak lagi terjadi atau terulang kembali. Kata orang bijak, keledai sekalipun tidak mau masuk ke lubang yang sama kedua kali, apalagi manusia, masak tiap tahun kita menghadapi hal yang sama berulang-ulang," ungkap anggota DPR RI dari dapil Papua tersebut.
Terakhir, Komaruddin Watubun menyebut, sampai saat ini belum terlihat penanganan serius terhadap bencana di Sumatera.
"Kalau menangani secara serius, harus lebih, tidak hanya anggaran tapi harus ada kebijakan-kebijakan yang lebih besar menghadapi keadaan. Karena sampai hari ini belum terlihat penanganan serius. Kalau menerapkan bencana nasional sudah terlambat juga kalau kita lihat dari tingkat kerusakan, masalah sampai kampung hilang," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa TKD untuk Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak dipotong pasca bencana yang melanda ketiga provinsi tersebut.
"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Topik:
Komaruddin Watubun Komisi II DPR RI TKD Prabowo Subianto Bencana Sumatera Pemotongan TKDBerita Sebelumnya
Ormas Gerakan Rakyat Resmi Bertransformasi Jadi Partai Politik
Berita Selanjutnya
Dasco Tegaskan DPR Tak Bahas UU Pilkada Tahun Ini
Berita Terkait
Tak Semua Layak Diselamatkan: BUMN Karya Disebut Bom Waktu Keuangan Negara
6 Februari 2026 21:24 WIB
Forum Jamsos Ingatkan Dewas BPJS Terpilih Agar Tidak Hanya Makan Gaji Buta
6 Februari 2026 10:06 WIB
Pelantikan Hakim Baru di Istana, Publik Menagih: MK Jangan Lagi Jadi Alat Kekuasaan
5 Februari 2026 19:03 WIB
BUMN Padat Karya Jangan Cuma Wacana: Jutaan Lulusan SMP Butuh Kerja, Bukan Janji
3 Februari 2026 09:59 WIB