Tolak Mutasi, dr Piprim Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 16 Februari 2026 13 jam yang lalu
dr Piprim Basarah Yanuarso mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Instagram)
dr Piprim Basarah Yanuarso mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Instagram)

Jakarta, MI - Konsultan Jantung Anak Senior sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin karena menolak dimutasi. Informasi tersebut disampaikannya melalui unggahan video di akun Instagram resminya, Minggu (15/2/2026).

"Akhirnya saya dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin," ujarnya dikutip dari Instagram dr.piprim.

Dalam pernyataannya, dr Piprim juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pasien, murid, serta mahasiswa. Ia mengatakan, setelah pemecatan tersebut dirinya tidak lagi dapat mendampingi para residen maupun calon dokter anak.

"Kepada seluruh pasien-pasien saya, khususnya di RSCM. Murid-murid saya, mahasiswa saya, residen, calon dokter anak dan velo calon konsultan jantung anak saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian," ucapnya.

Dokter kelahiran 1967 itu juga menjelaskan alasan di balik pemecatan dirinya. Ia menyebut, beberapa bulan sebelumnya ia dipaksa pindah. Bahkan, dr Piprim juga sempat diberi ultimatum untuk patuh terhadap aturan jika tak mau dimutasi.

"Sebagaimana diketahui, dua bulan sebelum saya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan, dr Azhar Jaya saya dipanggil oleh senior saya yang menyayangi saya profesor Rinawati Rosiswanto dan saya dikatakan oleh dia, Rim, kamu kalau tidak mau kooperatif dengan kologium bentukan Menkes kamu akan dimutasi sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres Ilmu Kesehatan Anak di Semarang bahwa kologium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia beridiri secara independen, sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kologium dan menolak kologium itu ada di bawah Menteri Kesehatan," ungkapnya.

Ia menyatakan, karena tetap mempertahankan sikap tersebut dan menolak mutasi, dirinya akhirnya diberhentikan.

"Perjuangan IDAI, inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh amar keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan kologium harus independen. Namun kemudian perjuangan saya dan teman-teman di IDAI juga para guru besar yang menginginkan kologium ini tetap independen berujung pada mutasi paksa, dan karena saya menolak dengan mutasi yang tidak sesuai dengan asas meditrokasi terhadap mutasi seorang ASN kemudian saya dipecat oleh bapak Menteri Kesehatan," imbuhnya.

Dalam penutup pernyataannya, dr Piprim kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh murid dan pasiennya. Ia berharap anak-anak Indonesia tetap sehat serta dirinya dapat terus berjuang di tempat lain.

Topik:

dr-piprim menkes-budi-gunadi idai