Fahri Hamzah: Program Gentengisasi untuk Hunian Sehat dan Penguatan Industri Lokal

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 Februari 2026 1 hari yang lalu
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah (Foto: Dok MI)
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pemerintah mendorong penerapan program gentengisasi sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih nyaman, sehat, dan ramah lingkungan.

Program ini dinilai bukan sekadar kebijakan teknis perumahan, tetapi juga gerakan nasional untuk membangun standar hidup yang lebih layak bagi warga.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, menyebut gentengisasi sebagai manifesto pemerintah untuk mengajak masyarakat Indonesia memiliki hunian yang nyaman, asri, sehat, dan bersih.

“Ini sebuah manifesto untuk mengajak seluruh bangsa memiliki standar hidup yang lebih baik, yaitu nyaman, asri, sehat, dan bersih,” kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/1/2026).

Menurut Fahri, keempat elemen tersebut tidak hanya berfokus pada kualitas rumah, tetapi juga kualitas diri dan lingkungan tempat tinggal masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus pada aspek fisik hunian, termasuk material bangunan yang digunakan.

Salah satu isu yang disoroti adalah banyaknya rumah warga yang masih menggunakan atap seng. Fahri menyebut bahwa atap seng membuat suhu di dalam rumah lebih panas sehingga mengurangi kenyamanan penghuninya.

“Orang itu kalau tinggal di bawah seng, panas,” ucapnya seraya menilai bahwa penggunaan genteng lebih mampu menciptakan hunian yang sejuk, layak, dan mendukung kesehatan penghuninya.

Dengan demikian, gentengisasi dipandang sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas permukiman, terutama di kawasan padat penduduk. Tak hanya berdampak pada kualitas hidup, ia mengatakan program gentengisasi juga berpotensi mendorong pertumbuhan industri lokal.

“Saat ini, produksi genteng dan bata merah masih banyak dilakukan oleh industri berbasis masyarakat di berbagai daerah, dan sampai sekarang sudah berjalan dengan baik," katanya.

Meski begitu, Fahri menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi industri besar untuk berperan dalam proses industrialisasi sektor perumahan. Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan industri besar tidak boleh mematikan industri rakyat dan usaha kecil menengah (UKM).

“Kalau bicara industrialisasi, silakan industri besar masuk. Tapi kami juga ingin industri masyarakat tetap hidup dan berkembang,” imbuhnya.

Fahri berharap, melalui program gentengisasi, pemerintah tidak hanya mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah dengan memperkuat industri bahan bangunan berbasis kerakyatan.

Topik:

gentengisasi hunian-sehat perumahan fahri-hamzah