Riset Nasional Rp12 Triliun, DPR Minta Pemerintah Fokus ke Sektor Kesehatan

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 20 Januari 2026 18:57 WIB
Arzeti Bilbina (Dok. MI)
Arzeti Bilbina (Dok. MI)

Jakarta, MI - Kenaikan anggaran riset nasional dalam APBN 2026 menjadi angin segar bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Pemerintah memutuskan menaikkan plafon anggaran riset dari sekitar Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun. Namun, DPR mengingatkan agar lonjakan anggaran ini tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, melainkan benar-benar berdampak pada penguatan ketahanan kesehatan nasional.

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai tambahan anggaran riset menjadi momentum penting untuk menjawab berbagai persoalan kesehatan yang masih membayangi Indonesia, mulai dari tingginya beban penyakit menular dan tidak menular, ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah, hingga ketergantungan pada produk dan teknologi kesehatan impor.

“Kenaikan anggaran riset adalah langkah positif. Tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana dana Rp12 triliun ini bisa berdampak nyata bagi penguatan sistem kesehatan nasional dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Arzeti di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, tanpa arah kebijakan yang jelas dan fokus pada kebutuhan riil sektor kesehatan, peningkatan anggaran riset berisiko tidak optimal dalam memperkuat ketahanan nasional.

Ia menyoroti sejumlah prioritas yang perlu mendapat perhatian serius. Pertama, penguatan riset dan pengembangan sumber daya manusia kesehatan. Menurutnya, riset harus mendukung pemenuhan kebutuhan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan spesialis, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kedua, penguatan kolaborasi riset nasional dan internasional. Arzeti mendorong sinergi antara perguruan tinggi, lembaga riset, industri kesehatan, dan mitra global untuk mempercepat inovasi, alih teknologi, serta mendorong kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan nasional.

Ketiga, pengembangan riset berbasis potensi lokal. Indonesia dinilai memiliki kekayaan biodiversitas dan sumber daya herbal yang sangat besar, sehingga riset ilmiah berbasis bukti terhadap obat tradisional dan bahan alam perlu diperkuat agar berkontribusi bagi sistem kesehatan dan perekonomian nasional.

“Keempat, riset terapan untuk ketahanan kesehatan nasional harus menjadi fokus, termasuk riset penyakit endemik, peningkatan kapasitas laboratorium, sistem informasi kesehatan, serta kesiapsiagaan dan mitigasi risiko kedaruratan kesehatan,” katanya.

Arzeti menekankan, ketahanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga oleh kedaulatan ilmu pengetahuan, inovasi, serta kemampuan bangsa dalam merespons tantangan global seperti pandemi, perubahan demografi, dan pergeseran pola penyakit.

“Dengan tambahan anggaran riset ini, pemerintah punya kesempatan besar menjadikan riset kesehatan sebagai fondasi pembangunan nasional. Jangan sampai anggaran meningkat, tetapi ketahanan kesehatan kita tetap rapuh,” tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah resmi menaikkan plafon anggaran riset nasional menjadi Rp12 triliun dalam APBN 2026. Meski demikian, sejumlah indikator kesehatan regional masih menunjukkan kualitas sistem kesehatan Indonesia tertinggal dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara, sehingga penguatan riset kesehatan dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Topik:

anggaran riset APBN 2026 DPR RI Komisi IX DPR Arzeti Bilbina