BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Utara, Rampung Sebelum Ramadan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 16 Januari 2026 11:25 WIB
BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Utara (Foto: Dok BNPB)
BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Utara (Foto: Dok BNPB)

Jakarta, MI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Utara. 

Pada tahap awal, ada 711 unit huntara dibangun di lima kecamatan. Jumlah itu ditetapkan berdasarkan hasil validasi data resmi yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Utara. 

Plt Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Kolonel Inf. Hery Setiono, mengatakan pembangunan huntara tahap pertama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak dengan kategori rumah rusak berat, hilang, dan hanyut akibat bencana. 

“Adapun rincian pembangunan 711 unit huntara tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Baktiya 215 unit, Baktiya Barat 5 unit, Dewantara 115 unit, Sawang 241 unit, dan Seunuddon 135 unit,” jelasnya, Jumat (16/1/2026).

Di Kecamatan Seunuddon, pembangunan huntara tahap pertama mencakup 84 unit yang berlokasi di Desa Ulee Rubek Timur. Lokasi tersebut sebelumnya merupakan lapangan sepak bola desa. Lahan yang dimanfaatkan memiliki luas sekitar 14.000 meter persegi, dengan pembangunan 16 kopel yang terdiri dari masing-masing 5 unit dan 1 kopel dengan 4 unit. 

Setiap unit huntara dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak, dengan teras keluarga berukuran 4,8 meter x 3,6 meter serta kamar mandi seluas 1,2 meter x 1,2 meter di masing-masing hunian.

Selain ruang tinggal, fasilitas pendukung juga disiapkan, meliputi sarana sanitasi yang memadai, sumur bor untuk ketersediaan air bersih serta sistem pembuangan limbah sederhana guna menunjang kesehatan lingkungan. 

Hery menambahkan, setelah penyelesaian pembangunan tahap pertama, BNPB akan kembali melakukan pembaruan validasi data. 

“Apabila masih terdapat kebutuhan tambahan, pembangunan huntara dapat ditambahkan sesuai hasil pendataan lanjutan,” ucapnya. 

Sebagai bentuk keleluasaan bagi warga terdampak selama masa transisi menuju hunian tetap, BNPB memberikan pilihan untuk menempati huntara atau tinggal sementara bersama keluarga di rumah kerabat dengan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan.

BNPB menargetkan pembangunan huntara tahap pertama selesai dan siap dihuni pada akhir Januari, sehingga masyarakat terdampak dapat menempati hunian layak sebelum bulan suci Ramadan.

Pembangunan huntara ini dilakukan melalui kolaborasi lintas pihak, melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, dan komponen masyarakat di Kecamatan Seunuddon. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga mendukung perekonomian masyarakat terdampak bencana.

Berdasarkan data BNPB per 15 Januari 2026, dari 27 kecamatan terdampak di Kabupaten Aceh Utara, telah diproses pembangunan huntara sebanyak 4.404 unit, penyaluran DTH kepada 4.840 Kepala Keluarga (KK), rencana pembangunan hunian tetap (huntap) insitu sebanyak 4.569 unit dan huntap relokasi 635 unit. 

Pemutakhiran data secara berkelanjutan terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan semua program pemulihan berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan warga terdampak.

Topik:

bnpb huntara aceh-utara bencana-banjir