Pemerintah Pastikan Pembiayaan Jembatan Bailey dan Operasional TNI di Lokasi Bencana Ditanggung Negara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Januari 2026 09:49 WIB
Proses pembuatan jembatan Bailey di Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.
Proses pembuatan jembatan Bailey di Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

Banda Aceh – Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatra DPR RI yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Ia mengungkapkan, Dana Siap Pakai (DSP) untuk mendukung operasi tanggap darurat dan pemulihan di kawasan terdampak telah tersedia dan siap dicairkan. “Sebanyak Rp1,4 triliun sudah berada di BNPB, dan masih ada cadangan Rp1,5 triliun dari kas negara yang dapat dimanfaatkan,” ujarnya.

Anggaran tersebut dapat digunakan oleh kementerian maupun lembaga yang terlibat dalam penanganan bencana, baik melalui BNPB atau langsung melalui DIPA K/L berdasarkan rekomendasi BNPB. Hingga saat ini, TNI menjadi salah satu instansi yang telah mengajukan dukungan anggaran operasional sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, tahap pertama sebesar Rp26,7 miliar telah dikucurkan untuk mendukung kegiatan TNI di lapangan. Kekurangannya akan dituntaskan pada awal tahun 2026 setelah proses administrasi akhir tahun selesai.

Mekanisme Penyaluran Dijaga Ketat

Proses penggunaan DSP tetap mengedepankan akuntabilitas sesuai payung hukum yang berlaku, yakni PMK 105/2013, PMK 173/2019, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2020. Seluruh anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun manfaatnya langsung bagi masyarakat.

DSP ini mencakup pembiayaan operasional petugas kedaruratan di lapangan, pemenuhan logistik warga terdampak, hingga pengadaan barang strategis seperti jembatan bailey, selimut, matras, dan kebutuhan prioritas lainnya. Seluruh penggunaan anggaran akan melalui audit BPKP dan BPK.

Untuk pengadaan barang yang bersifat fisik seperti jembatan bailey, pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai dan audit kelaikan harga diterima BNPB dari BPKP. Prosedur ini telah berjalan pada sejumlah penanganan bencana sebelumnya, di antaranya penggantian tujuh jembatan bailey selama 2024–2025 di berbagai daerah.

BNPB Salurkan Dukungan Tanggap Darurat

Hingga Rabu (31/12), BNPB telah menyalurkan dukungan DSP bagi operasi tanggap dan transisi darurat di Sumatra, meliputi dukungan operasi SAR sebesar Rp28,8 miliar yang disalurkan kepada TNI dan Kementerian Kesehatan, serta pemenuhan logistik dasar bagi warga terdampak bencana.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah percepatan pemulihan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan masyarakat kembali bangkit dengan dukungan negara yang maksimal. “Setiap rupiah harus tepat sasaran, dan yang terpenting, keselamatan serta kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Menkeu.

Topik:

BNPB Bencana Sumatra Bencana Aceh Banjir Aceh