Bertemu Dubes Khalid, Wamen Christina Bahas Penempatan Pekerja Migran Terampil ke Kuwait

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 17 Desember 2025 5 jam yang lalu
Wamen P2MI  Christina Aryani brrsama  Duta Besar Kuwait Khalid Jassim Al Yassin. (Dok. KemenP2MI)
Wamen P2MI Christina Aryani brrsama Duta Besar Kuwait Khalid Jassim Al Yassin. (Dok. KemenP2MI)

Jakarta MI -Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, membahas kerja sama dan optimalisasi penempatan pekerja migran Indonesia dengan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia, Khalid Jassim Al Yassin, Selasa (16/12/2025). 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) itu, Wamen Christina dan Dubes Khalid membahas penempatan pekerja migran di Kuwait, khususnya di sektor-sektor profesional.

Diketahui, Dubes Kuwait, Khalid Jassim Al Yassin baru menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto pada November lalu dan langsung mengambil langkah proaktif menjalin komunikasi dengan kementerian-kementerian terkait, termasuk Kementerian P2MI.

“Ini menjadi momentum yang baik untuk membahas optimalisasi peluang penempatan pekerja migran di Kuwait,” ungkap Christina.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas kondisi ketenagakerjaan di Kuwait yang saat ini banyak bergantung pada pekerja migran asing. Sementara jumlah pekerja migran Indonesia di Kuwait masih relatif kecil dibandingkan negara lain.

Adapun jumlah pekerja migran Indonesia di Kuwait masih di bawah 6 ribu orang. Sedangkan India telah mencapai 1 juta orang dan Filipina sekitar 250 ribu orang. 

“Ini menunjukkan masih terbukanya ruang bagi peningkatan penempatan pekerja migran kita di Kuwait,” jelas politisi Partai Golkar ini 

Christina mengungkapkan, Pemerintah Kuwait juga menyampaikan adanya legislasi baru yang memberikan cakupan pelindungan lebih baik bagi pekerja migran. 

Hal ini, kata dia, menjadi faktor penting dalam pembahasan penguatan kerja sama penempatan yang aman dan berkelanjutan.

Sektor-sektor yang menjadi perhatian antara lain hospitality, perawat, pertanian modern serta minyak dan gas (migas). 

“Untuk sektor perawat, terbuka kemungkinan menggunakan skema kerja sama pemerintah ke pemerintah atau G to G,” ungkap Christina.

Nantinya, berbagai peluang penempatan pekerja migran Indonesia terampil ini akan bekerja sama dengan Public Authority of Manpower (PAM) Kuwait sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengatur pasar tenaga kerja dan mengawasi urusan ketenagakerjaan di sektor swasta dan perminyakan. 

Christina menambahkan, kompetensi kemampuan bahasa menjadi salah satu aspek penting penempatan pekerja migran di Kuwait. 

Ia mencontohkan, kemampuan bahasa Arab diperlukan untuk sektor hospitality, oil and gas, dan pertanian. Sedangkan di sektor kesehatan, perawat diprioritaskan bisa berbahasa Inggris.

“Kami sepakat melanjutkan pembahasan teknis melalui pertemuan daring dengan lembaga dan kementerian terkait di Kuwait guna memetakan sektor prioritas dan skema penempatan yang paling memungkinkan,” katanya. 

“Kami ingin memastikan setiap peluang penempatan ke Kuwait memberikan manfaat, meningkatkan profesionalisme pekerja migran, serta tetap mengedepankan pelindungan dan kepastian prosedur,” pungkas Christina Aryani.

Topik:

Pekerja Migran Indonesia Wamen P2MI Christina Aryani Duta Besar Kuwait Penempatan Tenaga Kerja Kerja Sama Internasional Sektor Profesional