Jejak Korporasi Perusak Hutan, Biang Kerok Bencana Sumatera!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Desember 2025 6 jam yang lalu
Warga berjalan di atas sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025) (Foto: Dok MI/Antara)
Warga berjalan di atas sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025) (Foto: Dok MI/Antara)

Jakarta, MI - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, membongkar jejak perusak hutan. Hal itu sekaligus merespons dugaan praktik pembalakan liar yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu banjir besar di wilayah Sumatera.

Awalnya, Aulia menyoroti beredarnya foto dan video di media sosial yang menampilkan gelondongan kayu berbagai ukuran terbawa arus banjir.

“Banyak kayu gelondongan yang masuk ke wilayah penduduk yang disapu oleh banjir itu,” ujarnya dalam tayangan podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up  dinukil Monitorindonesia.com, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, batang pohon yang tumbang dan hanyut secara alami seharusnya tidak menampakkan potongan kayu rapi sebagaimana terlihat pada peristiwa di Sumatera. Dia bilang, dampak korupsi bukan hanya merusak tata kelola birokrasi dan ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Ii yang terjadi saat ini, ini yang paling besar karena kalau kita melihat apa yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh itu hutannya gundul,” lanjutnya.

Ia menyebut berbagai temuan dari peneliti dan sejumlah NGO yang mengindikasikan adanya pembalakan liar dan praktik illegal mining di berbagai wilayah tersebut tanpa tindakan hukum yang tegas. Aulia juga meyakini bahwa kegiatan penebangan pohon bukan dilakukan masyarakat, melainkan oleh pihak korporasi.

“Pembalakan liar itu dilakukan korporasi, rakyat kan nggak punya bekho. Kalau itu tambang rakyat atau ditebang oleh rakyat, seberapa banyak sih masyarakat ini bisa memotong kayu atau mennambang?” tanyanya. 

Ia menegaskan bahwa keberadaan alat berat seperti eskavator dan bekho mengindikasikan pembiaran dari pihak berwenang serta keterlibatan korporasi. Aktivitas seperti itu, lanjutnya, merusak ekosistem dan ruang hidup masyarakat.

Aulia juga menilai bahwa pembiaran bertahun-tahun terhadap aktivitas ilegal tersebut menandakan adanya dugaan kuat praktik korupsi.

“Sudah dapat dapat dipastikan terjadi korupsi di sana (Sumatera), patut diduga karena kan bagaiman ada pembiaran bertahun-tahun dan tidak ada yang tahu? Kita nggak hidup di ruang hampa,” tandasnya.

Topik:

Bencana Sumatera Korporasi Perusak Hutan Pembalakan Hutan