Dugaan Illegal Logging Sumatra-Aceh Menyeruak, Pengamat Minta Presiden Evaluasi Menhut Raja Juli
Jakarta, MI — Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni atas adanya dugaan illegal logging atau pembalakan liar di kawasan hutan Sumatera dan Aceh.
Pasalnya, dugaan pembalakan liar dan pengalihan fungsi kawasan hutan secara ugal-ugalan menyebabkan kerusakan ekologis dan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh.
Trubus menilai dugaan illegal logging tersebut juga menimbulkan potensi terjadinya praktik korupsi, suap, hingga penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, ia menegaskan perlunya untuk segera dilakukan investigasi secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum (APH) terkait persoalan ini.
“Kalau melihat ini, potensinya besar. Harus diinvestigasi secara menyeluruh. Perizinannya ini sudah terjadi sejak zaman dulu, mulai dari era Zulhas, lalu Siti Nurbaya, dan sekarang Raja Juli yang dipersoalkan,” kata Trubus kepada Monitorindonesia.com, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, pengalihan fungsi kawasan hutan secara ugal-ugalan dan maraknya aktivitas pembalakan liar dapat mengindikasikan adanya dugaan suap hingga penyalahgunaan kewenangan.
“Potensi korupsi, suap, maladministrasi, maupun penyalahgunaan kekuasaan itu sangat tinggi. Tidak mungkin pengalihan lahan bisa begitu cepat tanpa masalah,” tegasnya.
Trubus menegaskan bahwa Kejaksaan, KPK dan Polri harus segera turun tangan dan melakukan investigasi terkait kasus dugaan pembalakan liar tersebut, Menurutnya, fenomena yang berkembang di media sosial dan di masyarakat sudah cukup untuk menjadi dasar bagi ketiga lembaga penegak hukum itu untuk mengusut kasus ini.
“Tidak perlu menunggu laporan. Apa yang terjadi di media sosial dan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. KPK, Kejagung, dan Polri perlu memetakan area-area yang harus diambil tindakan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa investigasi yang dilakukan harus menyasar seluruh pihak yang diduga ikut terlibat, mulai dari perusahaan pemegang izin hingga kepala daerah yang memberikan rekomendasi.
“Kepala daerah mana yang mengeluarkan izin? Perusahaannya siapa? Direksinya siapa? Kalau ditemukan perbuatan melawan hukum, tetapkan saja tersangkanya, termasuk pihak perusahaan yang harus bertanggung jawab,” tuturnya.
Lebih lanjut, Trubus dengan tegas mengatakan bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni perlu dievaluasi karena dianggap tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dalam melakukan pengawasan dan tata kelola kawasan hutan, terutama terkait maraknya dugaan pembalakan liar ini.
“Menteri-menteri yang tidak cakap, tidak paham tugas, dan tidak mengetahui apa-apa ya harus segera di-reshuffle, karena tidak mampu menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Topik:
Trubus Rahadiansyah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Pembalakan Liar Banjir dan Longsor Sumatera-AcehBerita Terkait
Pengamat Soroti Dugaan Illegal Logging di Sumatera–Aceh: Potensi Besar Korupsi!
11 jam yang lalu
Prabowo Diminta Copot Menhut Raja Juli dan Usut Pembalakan Liar di Sumatera
8 Desember 2025 18:04 WIB
DPR Main Keras: Menhut Raja Juli Mundur Saja Kalau Tak Paham Kehutanan
4 Desember 2025 23:07 WIB