Pembalakan Liar di Sumbar, Kejati Kepri Periksa Oknum Jaksa
Kepri, MI - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memeriksa oknum jaksa berinisal HAS yang diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (10/12/2025).
"Benar, terhadap yang bersangkutan (HAS) telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusu dihubungi di Tanjungpinang, Kepri.
Untuk saat ini HAS telah dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, namun yang bersangkutan mengajukan keberatan atau banding atas putusan penjatuhan hukuman disiplin tersebut. "Proses banding sedang berlangsung, sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
HAS yang sebelumnya menjabat kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bintan, kini ditempatkan atau dibina di Bidang Pengawasan Kejati Kepri, sambil menunggu selesai pemeriksaan sekaligus penjatuhan hukuman disiplin berkekuatan hukum tetap.
Ia tidak memerinci lebih jauh terkait duduk perkara yang melibatkan oknum jaksa HAS, setelah viralnya video dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam pembalakan liar di kawasan hutan Sumbar tersebut.
"Teman-teman media mitra bisa langsung mempertanyakan ke Kasi Penkum Kejati Sumbar, karena locus delicti berada pada wilayah hukum Kejati Sumbar," tandasnya.
Topik:
Kejati Kepri Pembalakan LiarBerita Terkait
Dugaan Illegal Logging Sumatra-Aceh Menyeruak, Pengamat Minta Presiden Evaluasi Menhut Raja Juli
9 Desember 2025 19:13 WIB
Pengamat Soroti Dugaan Illegal Logging di Sumatera–Aceh: Potensi Besar Korupsi!
9 Desember 2025 18:21 WIB
Negara Rugi Rp240 M atas Pembalakan Liar di Mentawai, PT Berkah Rimba Nusantara dan IM Tersangka!
15 Oktober 2025 13:42 WIB