Menteri P2MI dan Menkomdigi Kolaborasi Cegah TPPO dan Lindungi Pekerja Migran di Era Digital
JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menggelar pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidz pada Jumat (7/3/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Komdigi, Jakarta, Karding menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama terkait maraknya praktik perdagangan orang akibat iklan di media sosial.
Menurut Karding, masih banyak pekerja migran yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural karena tergiur tawaran kerja yang tersebar luas di dunia digital.
Saat ini, pemahaman masyarakat tentang cara berangkat yang benar baru mencapai 40 persen. Ini angka yang masih rendah, dan kami butuh dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Sebagai solusi, Karding mengusulkan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam kampanye masif melalui berbagai platform media.
Ia berharap pesan-pesan edukasi dapat tersebar luas melalui kanal milik Komdigi seperti Antara, TVRI, dan RRI.
“Kita harus memastikan pekerja migran berangkat secara legal dan prosedural agar terhindar dari jerat calo dan pelaku TPPO,” tegasnya.
Karding juga menyoroti pentingnya perlindungan pekerja migran di semua tahap, mulai dari sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
“Mereka adalah penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara, jadi sudah seharusnya mendapatkan perlindungan sosial, hukum, dan ekonomi yang maksimal,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Selain kampanye digital, Karding mengusulkan integrasi data antara P2MI dan Komdigi melalui nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat pengawasan dan perlindungan pekerja migran di ruang digital.
Menanggapi hal tersebut, Menkomdigi Meutya Hafidz menyambut baik inisiatif tersebut dan mengapresiasi langkah P2MI yang telah membentuk Direktorat Siber. Menurutnya, keberadaan direktorat ini akan semakin memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang berkaitan dengan pekerja migran.
“Banyak jasa ilegal yang kini gencar diiklankan di media sosial, dan ini menjadi perhatian kita bersama. Sesuai amanah Presiden Prabowo, kita harus terus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, termasuk pekerja migran. Untuk itu, kita sepakat memperkuat kerja sama dalam pengawasan digital,” kata Meutya Hafidz. ***
Topik:
PMI KemenP2MI KomdigiBerita Sebelumnya
Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Sekadar Bagikan Sembako saat Banjir
Berita Terkait
Abai Setoran Jaminan Rp1,5 Miliar, Izin Penempatan PT Multi Intan Amanah Dicabut
48 menit yang lalu
KemenP2MI dan Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 26 CPMI Non Prosedural ke Malaysia
14 Januari 2026 19:26 WIB
Dirjen Ahnas Tekankan Layanan Humanis dan Berintegritas di BP3MI Yogyakarta
31 Desember 2025 13:54 WIB