Pemprov DKI Tunggu Proses Hukum Selesai Sebelum Bantu Pedagang Korban Kericuhan Kalibata
Jakarta, MI – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu proses hukum yang ditangani kepolisian sebelum menyalurkan bantuan kepada para pedagang yang kiosnya dibakar dalam kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Adapun, kericuhan tersebut terjadi pada Kamis (11/12/2025) malam, dan dipicu oleh insiden pengeroyokan terhadap dua orang penagih hutan atau debt collector.
"Persoalan di Kalibata masih ditangani polisi, jadi kami menunggu sampai urusan hukumnya selesai," kata Pramono, Minggu (14/12/2025).
Pramono menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian.
Selain itu, Pramono mengungkapkan bahwa kios-kios pedagang yang dibakar dalam peristiwa tersebut berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun demikian, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait bentuk bantuan atau kebijakan yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta.
"Nanti pada saatnya saya akan sampaikan setelah ini clear, ya. Saya enggak mau ber-statement sebelum ini urusannya clear," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Pramono, akan memberikan penjelasan secara terbuka setelah seluruh proses hukum terkait kericuhan Kalibata tersebut rampung.
Topik:
Pemprov DKI Jakarta Pramono Anung Kericuhan KalibataBerita Sebelumnya
SIM Keliling Jakarta Sabtu, Ini Lima Lokasi yang Tersedia
Berita Terkait
Budi Karya dan Fredie Tan dalam Pusaran Kasus BUMD DKI Jakarta
7 Desember 2025 07:14 WIB
Bersih dan Sehat Bersama Sungai, Menteri Dody Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sumber Daya Air
21 November 2025 17:41 WIB
RDF Rorotan Masih Bermasalah, Mulai Dicurigai Dugaan Korupsi?
6 November 2025 19:13 WIB