Rumah Eks Menteri Digeledah, Tapi Tersangka Kasus Tata Kelola Sawit Masih Nihil? Trubus: Jangan Sampai Publik Curiga Ada Lobi!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 Februari 2026 2 jam yang lalu
Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah (Foto: Dok/Istimewa)
Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah (Foto: Dok/Istimewa)

Jakarta, MI – Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015–2024.

Desakan tersebut disampaikan menyusul rangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang telah dilakukan penyidik di sejumlah lokasi, termasuk kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Trubus mengatakan bahwa langkah penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik seharusnya sudah diikuti dengan penetapan status tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini. 

"Jadi ini agak aneh juga ya, perlu didorong juga ya karenakan harusnya ketika mereka sudah menggeledah, mereka sudah mengangkut bukti-bukti, itu harusnya segera ditetapkan sebagai tersangka bila perlu dicegah juga keluar negeri gitu," kata Trubus kepada Monitorindonesia.com, Rabu (18/2/2026)

Ia menilai, apabila tidak ada tersangka yang diumumkan dalam waktu dekat, hal tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Trubus juga mengingatkan agar penanganan perkara tidak terhambat oleh kepentingan tertentu. Ia menyebut, apabila kasus tersebut tidak berujung pada penetapan tersangka, publik bisa menduga adanya praktik lobi-lobi dalam penanganan perkara ini. 

"Jadi kalau nanti tidak ada tersangka atau sama sekali tidak ada tersangka di dalam kasus ini atau masuk angin justru saya menduga ini (ada) lobi-lobi," tuturnya. 

Kasus dugaan korupsi tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015–2024 menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor strategis nasional. Kejagung sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga kini, Kejagung masih belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Topik:

Trubus Rahardiansyah Kejagung Korupsi Tata Kelola Sawit Eks Menteri LHK Siti Nurbaya