Eks Menhub Budi Karya Mangkir, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 Februari 2026 1 jam yang lalu
Eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)
Eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/2/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa Budi Karya Sumadi telah mengonfirmasi tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal.

“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini, karena terjadwal ada agenda lainnya,” kata Budi, Rabu (18/2/2026).

KPK memastikan pemeriksaan terhadap mantan Menhub periode 2019–2024 tersebut akan dijadwalkan ulang, meski belum merinci waktu pemanggilan berikutnya.

“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan ini mencakup sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka.

Salah satunya adalah Sudewo, Bupati Pati nonaktif yang juga mantan Anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2025.

Penetapan Sudewo sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026).

“Sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan. Iya, iya (penetapan status tersangka Bupati Sudewo),” kata Asep.

Selain dalam perkara proyek rel kereta api DJKA, Sudewo juga menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian nasional tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Topik:

KPK Eks Menhub Budi Karya Budi Karya Sumadi Kasus Korupsi DJKA