IFG Disorot Gubes Usakti: Laporan Kinclong Menyimpan Kerugian Kertas Rp1,55 T, Alarm Jiwasraya Jilid Baru

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Februari 2026 1 jam yang lalu
IFG (Foto: Dok MI)
IFG (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar sederet persoalan serius dalam pengelolaan investasi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) selaku holding asuransi dan penjamin BUMN.

Di balik klaim kinerja yang terlihat “aman” di atas kertas, auditor negara menemukan portofolio bermasalah, pengawasan lemah, hingga risiko yang berpotensi mengganggu kemampuan perusahaan dalam membayar klaim.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas periode 2022 hingga Semester I 2024 yang terbit pada 2 September 2025, BPK menilai tata kelola investasi BPUI dan sejumlah anak usahanya—seperti IFG Life, Jasindo, Askrindo, dan Jamkrindo—belum dikelola secara optimal dan menyimpan tekanan finansial tersembunyi.

Secara nominal, realisasi hasil investasi konsolidasi BPUI memang beberapa kali melampaui target RKAP. Namun BPK menegaskan, angka tersebut tidak otomatis mencerminkan kualitas pengelolaan yang sehat.

Imbal hasil investasi (yield of investment/YoI) justru menunjukkan tren menurun: 7,16 persen pada 2022, turun menjadi 6,70 persen pada 2023, dan merosot ke 3,92 persen pada Semester I 2024.

“Realisasi tersebut perlu mendapat perhatian lebih oleh PT BPUI (Persero) untuk menjaga kestabilan hasil investasi,” tulis BPK dalam laporannya.

Rp1,55 Triliun Kerugian Kertas

Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya unrealized loss atas investasi obligasi, saham, dan reksa dana pada anak perusahaan BPUI yang mencapai sekitar Rp1,55 triliun.

Kerugian ini memang belum direalisasikan, namun BPK menilai kondisi tersebut mencerminkan kualitas portofolio yang rentan terhadap gejolak pasar dan berpotensi menekan kesehatan keuangan perusahaan bila tidak segera dimitigasi.

Mismatch Aset–Liabilitas, Alarm Bahaya

BPK juga menyoroti ketidakseimbangan antara aset dan liabilitas (mismatch) di sejumlah entitas anak. Dalam industri asuransi, kondisi ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kemampuan membayar klaim.

Menurut BPK, mismatch tersebut berpotensi meningkatkan risiko likuiditas dan solvabilitas perusahaan. Artinya, ketika tekanan terjadi, perusahaan bisa kesulitan menyediakan dana saat kewajiban jatuh tempo.

Aset Eks Jiwasraya Belum Produktif

Masalah lain muncul dari aset investasi hasil pengalihan eks Jiwasraya ke IFG Life yang hingga kini belum memberikan pendapatan optimal.

BPK mencatat, kondisi tersebut membuat aset yang seharusnya menjadi penopang pemulihan justru belum berkontribusi maksimal terhadap arus kas perusahaan.

Di IFG Life sendiri, auditor memperingatkan adanya risiko penurunan kemampuan membayar manfaat polis, potensi penyalahgunaan aset, hingga potensi kehilangan pendapatan miliaran rupiah dari properti yang masa sewanya belum diperpanjang.

Penempatan Dana Dinilai Tak Strategis

Audit juga mengkritik penempatan deposito di Bank Pembangunan Daerah Kalbar dan Jambi yang dinilai tidak sesuai tujuan kerja sama bisnis. Selain itu, investasi obligasi pada PT Waskita Karya dan Surat Berharga Negara disebut belum memberikan hasil optimal.

Di Jasindo, kondisi tersebut dinilai membuat perusahaan kehilangan peluang memperoleh imbal hasil yang lebih kompetitif.

Pengawasan Lemah dan Strategi Tak Matang

BPK menilai akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan dan belum matangnya kebijakan investasi di level holding.

Dewan Komisaris dinilai kurang optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, sementara direksi belum menyusun strategi investasi yang rinci, termasuk belum adanya kebijakan cut loss yang jelas. Sistem monitoring investasi pun disebut masih manual dan belum terintegrasi.

 Jangan Sampai Jiwasraya Terulang dalam Bentuk Baru

Guru Besar (Gubes) Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai temuan BPK tersebut menunjukkan persoalan tata kelola yang tidak bisa dianggap remeh, terutama karena menyangkut lembaga pengelola dana publik.

“Kalau kerugian kertas mencapai triliunan rupiah dan dibiarkan mengendap tanpa mitigasi yang jelas, itu bukan sekadar risiko pasar biasa. Itu indikasi lemahnya sistem pengawasan dan manajemen risiko,” ujar Trubus kepada Monitorindonesia.com, Selasa (17/2/2026).

Ia menegaskan, holding asuransi BUMN seharusnya menjadi pilar stabilitas sektor keuangan, bukan justru menyimpan potensi tekanan baru.

“IFG dan entitas di bawahnya harus sadar bahwa mereka mengelola dana yang menyangkut kepercayaan publik. Ketika aset tidak produktif, mismatch meningkat, dan pengawasan lemah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja perusahaan, tetapi juga legitimasi negara dalam melindungi pemegang polis,” katanya.

Menurut Trubus, pembenahan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar administratif.

“Reformasi manajemen risiko harus nyata, transparan, dan terukur. Kalau tidak, masalah seperti Jiwasraya bisa terulang dalam bentuk yang berbeda,” tegasnya.

Manajemen Janjikan Perbaikan

Direktur Utama BPUI menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan menyebut pihaknya tengah menyusun pedoman strategis ALM dan kebijakan cut loss serta mengembangkan sistem investasi terintegrasi.

Manajemen juga menyatakan sistem baru diharapkan mampu memantau kegiatan investasi secara real time dari tahap pre-trade hingga post-trade.

IFG Life menyatakan akan menyusun roadmap penyelesaian legalitas aset dan meningkatkan monitoring risiko investasi, sementara Jasindo mengaku tengah memperbaiki kebijakan investasi, termasuk penyusunan aturan cut loss.

BPK: Jangan Tunggu Krisis

Meski ada komitmen perbaikan, BPK menekankan pentingnya langkah cepat dan konkret. Auditor negara merekomendasikan penguatan pengawasan komisaris, penyusunan kebijakan investasi yang lebih rinci dan disiplin, penerapan cut loss di level grup, serta pembenahan tata kelola aset finansial dan properti.

Pesannya tegas: tanpa perbaikan serius, holding asuransi pelat merah yang seharusnya menjadi penyangga kepercayaan publik justru berisiko menjadi sumber tekanan baru bagi stabilitas industri asuransi nasional.

Temuan BPK selengkapnya di sini...

Topik:

IFG BPUI BPK Trubus Rahardiansah asuransi BUMN kerugian investasi Jiwasraya tata kelola BUMN risiko likuiditas mismatch aset liabilitas