KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Pejabat Kemenkeu

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 Februari 2026 1 jam yang lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan gratifikasi berupa satu unit mobil mewah yang melibatkan oknum pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami memastikan, bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan," kata Budi, dikutip Minggu (14/2/2026).

Budi menjelaskan bahwa saat ini laporan tersebut tengah ditelaah oleh tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Proses ini dilakukan untuk menganalisis apakah substansi aduan memenuhi unsur tindak pidana korupsi serta berada dalam lingkup kewenangan KPK.

“Untuk pengayaan informasinya, tim juga secara proaktif melakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” ujarnya.

Menurutnya, tahap verifikasi menjadi langkah awal yang krusial sebelum KPK memutuskan apakah laporan tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa tindak lanjut atas laporan dugaan gratifikasi tidak selalu bermuara pada penindakan hukum. Dalam sejumlah kasus, hasil telaah dapat berujung pada langkah pencegahan, pendidikan antikorupsi, atau koordinasi supervisi dengan instansi terkait.

Hal ini sejalan dengan fungsi KPK yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan dan penguatan sistem integritas di lembaga negara.

KPK juga memastikan kerahasiaan identitas pelapor maupun detail substansi laporan tetap dijaga. Informasi perkembangan penanganan perkara hanya akan disampaikan secara khusus kepada pihak pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.

“Namun sebagai bentuk akuntabilitas, KPK menyampaikan setiap progresnya khusus hanya kepada pihak pelapor,” tutup Budi.

Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah ini menambah daftar laporan yang tengah diproses KPK, khususnya terkait pejabat di lingkungan Kemenkeu. Publik pun menanti hasil verifikasi dan langkah lanjutan dari lembaga antirasuah tersebut.

Topik:

KPK Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Kementerian Keuangan