Siapa yang Bungkam Sudewo? Korupsi DJKA Seret Nama-nama Anggota Komisi V DPR (2019-2024): KPK Siap Buka Semua!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Februari 2026 2 jam yang lalu
Bupati nonaktif Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Dok MI)
Bupati nonaktif Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pusaran korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan makin melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membuka kemungkinan menyeret lebih banyak nama dari Senayan, menyusul penetapan Bupati nonaktif Pati, Sudewo, sebagai tersangka suap saat masih menjabat anggota Komisi V DPR periode 2019–2024.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Sudewo terlibat. Tapi siapa saja yang ikut bermain—dan siapa yang membuatnya memilih bungkam.

“Nanti kita lihat perkembangan dari kebutuhan penyidik,” tegas juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).

KPK menduga Sudewo tidak bergerak sendiri. Saat masih duduk di Komisi V DPR, ia disebut menerima suap terkait proyek jalur kereta. Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya legislator lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

“Kita akan lihat apakah kemudian juga dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak lain guna menerangkan berkaitan dengan plotting proyek di DJKA ini,” kata Budi.

Ironinya mencolok. Sudewo duduk di lembaga pengawas proyek perkeretaapian, namun justru diduga ikut menikmati permainan proyek yang seharusnya dia awasi. Fungsi kontrol berubah menjadi pintu masuk rente.

Saat diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/2/2026), Sudewo memilih diam. Mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, ia tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan soal kemungkinan keterlibatan rekan-rekannya di Komisi V DPR. Ia terus melangkah menuju mobil tahanan tanpa sepatah kata.

Diamnya Sudewo justru mempertebal tanda tanya: apakah ia melindungi pihak lain?

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya terbuka memanggil 18 anggota Komisi V DPR periode 2019–2024 yang disebut pernah menerima fee proyek rel kereta.

“Kalau terkait dengan perkaranya, tentu siapapun akan kita minta keterangan. Karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” ujar Asep.

Dalam persidangan perkara suap DJKA pada 2025, nama Ketua Komisi V DPR RI saat itu, Lasarus, bahkan sempat disebut diduga menerima aliran dana dan disebut pernah meminta fee sebesar 10 persen dari proyek. Selain itu, terdapat 18 anggota Komisi V dari berbagai fraksi yang diduga menikmati fee proyek.

Skala dugaan keterlibatan ini tidak kecil. Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, total 19 anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI periode 2019–2024 diduga berkaitan dengan proyek-proyek DJKA. Dugaan mencakup permintaan jatah proyek, pengaturan paket pekerjaan, hingga aliran suap kepada legislator.

Nama-nama yang muncul berasal dari lintas partai dan fraksi: Lasarus, Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, Sudewo, Novita Wijayanti, Sumail Abdullah, Ali Mufthi, Ishak Mekki, Lasmi Indaryani, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Sofyan Ali, Mochamad Herviano Widyatama, Sukur H. Nababan, Sudjadi, Sadarestuwati, Sri Rahayu, Sarce Bandaso Tandiasik, Fadholi, dan Sri Wahyuni.

Pencantuman nama-nama tersebut bukan tanpa dasar. Penyidik menyebut keterkaitan mereka mengemuka dari kesaksian, bukti transaksi, serta penelusuran aliran dana yang berhubungan langsung dengan proyek DJKA.

Skandal ini memperkuat dugaan praktik rente yang sistematis dalam proyek infrastruktur strategis negara. Relasi antara pelaksana proyek dan elite politik diduga tidak sekadar koordinasi anggaran, melainkan transaksi kepentingan.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Sudewo disebut sebagai pintu masuk untuk mengurai jaringan yang lebih luas.

“Ini masih akan terus kami telusuri. Dari Saudara SDW (Sudewo), kami bisa masuk untuk melihat apakah ada peran-peran anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA,” ujar Budi.

Tak hanya peran formal, penyidik juga menelusuri aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya.

“Apakah ada aliran-aliran uang kepada anggota dewan Komisi V lainnya, itu yang terus kami dalami,” tegas Budi.

Tekanan publik kini menguat agar KPK tidak berhenti pada satu tersangka. Publik mendesak seluruh mata rantai korupsi proyek DJKA dibongkar—siapa pun yang terlibat, dari pelaksana proyek hingga elite politik.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemberantasan korupsi sektor infrastruktur. Lebih dari itu, ini menjadi tamparan keras bagi DPR RI—khususnya Komisi V—yang semestinya mengawasi proyek negara, bukan justru diduga ikut menikmati bancakannya.

Topik:

KPK korupsi DJKA Sudewo Komisi V DPR suap proyek kereta korupsi infrastruktur fee proyek skandal DPR penyidikan KPK bancakan proyek negara