KPK 'Acak-acak' Kantor KPP Banjarmasin dan PT BKB terkait Kasus Restitusi Pajak
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan PT Buana Karya Bhakti (BKB) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi restitusi pajak yang menjerat Kepala KPP Banjarmasin, Mulyono sebagai tersangka.
"Penyidik melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/2/2026)
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proses restitusi pajak yang diajukan PT BKB.
"Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB," ujarnya.
Dokumen-dokumen yang telah disita pneyidik tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan aliran dana dan mekanisme pengajuan hingga pencairan restitusi pajak yang kini tengah diselidiki lembaga antirasuah.
KPK menegaskan seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Mulyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan KPK usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (4/2/2026) kemarin.
Selain Mulyono, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni DJD sekaku staf KPP Madya Banjarmasin, dan PNJ selaku Manajer Keuangan PT BKB.
Topik:
KPK Korupsi Restitusi Pajak KPP Banjarmasin PT Buana Karya BhaktiBerita Terkait
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu Terkait Kasus Pemerasan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
1 jam yang lalu
Pemeriksaan Saksi: KPK Bongkar Jejak Negosiasi Gelap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara
2 jam yang lalu