Meikarta Bekas Skandal Suap Kini Disulap jadi Rusun Subsidi, KPK Nyatakan...
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara merespons rencana kontroversial Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang hendak menyulap kawasan Meikarta—proyek properti yang lekat dengan skandal suap—menjadi lokasi rumah susun (rusun) subsidi.
Nama Meikarta bukan sekadar proyek hunian raksasa. Kawasan ini tercatat pernah menjadi episentrum perkara korupsi besar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2018. Kasus tersebut membongkar praktik suap pengurusan izin proyek, menyeret eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang hingga pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi ke meja hijau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, perkara suap izin pembangunan Meikarta telah selesai ditangani. Konsekuensinya, aset Meikarta yang tidak disita dalam perkara tersebut secara hukum dinyatakan “bersih” dan dapat dimanfaatkan kembali, termasuk untuk kepentingan bisnis maupun program pemerintah.
“Betul [bisa saja jika ingin dijadikan lokasi rusun subsidi], ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah clear,” ujar Budi kepada awak media, Sabtu (17/1/2026).
Ia menjelaskan, penyitaan yang dilakukan KPK saat itu hanya menyasar aset atau uang yang terbukti berasal dari aliran suap pihak swasta kepada Bupati Bekasi kala itu, Neneng Hasanah. Dengan kata lain, unit apartemen atau rumah susun di Meikarta tidak termasuk dalam objek sitaan.
“Dalam perkara suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut,” tegas Budi.
Pernyataan ini menjadi semacam “lampu hijau” bagi langkah politik Menteri PKP. Sebelumnya, Maruarar Sirait secara terbuka menyebut Meikarta akan dijadikan salah satu lokasi rusun subsidi, sejalan dengan ambisi pemerintah memperbanyak hunian vertikal murah pada tahun ini.
“Mohon doanya semua dari teman-teman pengembang, dari semua grup-grup saya berharap juga bisa mendukung program rumah susun subsidi di perumahan saudara. Kita tidak mau ada yang eksklusif, berikan juga keadilan bagi rakyat,” kata Ara beberapa hari lalu.
Ia bahkan secara eksplisit menyebut peran Lippo Group dalam proyek tersebut. “Saya sangat bahagia kalau itu bisa dilakukan, sebagaimana Pak James [James Riady] lakukan di Meikarta,” tambahnya.
Sebagai pengingat publik, skandal Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14–15 Oktober 2018. Dalam operasi itu, KPK mengamankan uang SGD 90.000, Rp513 juta, serta dua unit mobil. Total sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat Pemkab Bekasi, dan pihak swasta, dan seluruhnya telah divonis di Pengadilan Tipikor PN Bandung.
Perkara ini bahkan merembet lebih jauh dengan penetapan tersangka tambahan, termasuk Sekretaris Daerah Jawa Barat dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang. Kini, proyek yang dulu identik dengan korupsi justru digadang-gadang menjadi simbol program hunian subsidi negara—sebuah ironi yang tak terelakkan dan pantas terus diawasi publik.
Topik:
KPK Meikarta Rusun Subsidi Maruarar Sirait Skandal Suap Perizinan Lippo Group Korupsi PropertiBerita Selanjutnya
Tanggap KPK soal Rencana Pembangunan Rusun Subsidi di Meikarta
Berita Terkait
KPK Tangkap APH di Depok soal Dugaan Pengurusan Perkara, Uang Ratusan Juta Diamankan!
10 menit yang lalu
Raja Suap DJP Era Sri Mulyani: KPK Bongkar Praktik Korupsi Rp 48,3 M di Banjarmasin
1 jam yang lalu