KPK Sita Mobil Toyota Land Cruiser dari Kediaman Bupati Ade Kuswara
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser usai menggeledah kediaman Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Selasa (23/12/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang saat ini tengah ditangani lembaga antirasuah.
“Satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (23/12/2025).
Selain kendaraan mewah tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi ijon proyek tersebut.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Ketiga tersangka tersebut ialah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Kabupaten Bekasi, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Bupati Ade, serta Sarjan selaku pihak swasta.
Penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Topik:
KPK Penggeledahan Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Korupsi Ijon Proyek