APH Terjaring OTT KPK, Penangkapan Masih Dirahasiakan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Desember 2025 7 jam yang lalu
Ilustrasi - Oknum penegak hukum dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tangerang (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - Oknum penegak hukum dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tangerang (Foto: Istimewa)

Banten, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum yang berasal dari unsur penegak hukum. Operasi senyap tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (17/12/2025).

Informasi mengenai penindakan ini diperoleh dari sumber internal yang menyebutkan bahwa target OTT kali ini merupakan bagian dari aparat penegak hukum. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait identitas pihak yang diamankan maupun perkara dugaan korupsi yang melatarbelakanginya.

“Benar ada OTT di wilayah Banten dan yang diamankan merupakan penegak hukum,” kata sumber Monitorindonesia.com, Kamis (18/12/2025).

Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak dilaporkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal secara intensif oleh penyidik.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum menerima laporan detail terkait OTT di Tangerang. Ia menyebutkan bahwa dirinya tengah menjalankan tugas di luar kantor saat operasi berlangsung.

“Saya belum mendapatkan laporan karena seharian dinas luar,” kata Johanis Tanak saat dimintai konfirmasi.

Hingga berita ini disusun, pimpinan KPK lainnya, yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, serta Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, belum menyampaikan pernyataan resmi meskipun telah dihubungi oleh awak media.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Perkembangan lebih lanjut terkait OTT ini masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.

Topik:

KPK OTT KPK Operasi Tangkap Tangan Penegak Hukum Tangerang Banten Dugaan Korupsi Penindakan KPK Gedung Merah Putih KUHAP