KPK Akan Limpahkan Kasus Pemerasan di Kemnaker ke Jaksa, Noel Cs Segera Diadili

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 17 Desember 2025 2 jam yang lalu
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: Dok/MI/Alb)
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pelimpahan tahap dua kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pelimpahan berkas perkara beserta tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dilakukan pada Kamis (18/12/2025).

“Dijadwalkan besok, akan dilakukan tahap dua,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Selain Noel, penyidik KPK juga akan melimpahkan berkas perkara 10 orang tersangka lainnya dalan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker ini.

Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih merampungkan berkas perkara seluruh tersangka dalam kasus ini sebelum pelimpahan tahap dua resmi dilakukan.

“Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” ujarnya. 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 11 sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam. 

"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka" kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Berikut daftar para tersangka dalam perkara ini:

  1. Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 
  2. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3. 
  3. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja. 
  4. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3. 
  5. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja. 
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan. 
  8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator. 
  9. Supriadi selaku Koordinator. 
  10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia. 
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Topik:

KPK Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker