KPK Periksa Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Besok
Jakarta, MI - KPK akan memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, soal kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (7/8/2025) besok. "Betul," singkat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Sementara, jubir KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan pada Kamis besok (7/8).
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan Rabu (6/8/2025).
Budi menjelaskan keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara ini. Budi berharap Yaqut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," bebernya.
Adapun KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
KPK juga menyampaikan telah berkala melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose dilakukan terkait perkembangan proses pengusutan yang telah dilakukan.
"Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Budi mengatakan dengan adanya ekspose itu bisa terlihat sejauh mana perkembangan pengusutan sebuah perkara. Ekspose itu pun telah dilakukan beberapa kali.
"Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara. (Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali," pungkasnya.
Topik:
KPK Yaqut Cholil Quomas Korupsi Kuota HajiBerita Sebelumnya
Dugaan 'Permainan' Pejabat BPK: Syamsudin hingga Padang Pamungkas!
Berita Selanjutnya
Bikin Bandar Merugi! Komplotan Pemain Judol Diringkus Polda DIY
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
6 jam yang lalu
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
6 jam yang lalu
OTT Pajak & Bea Cukai Terbongkar, Menkeu Sebut “Shock Therapy” — Publik Bertanya: Mengapa Baru Bereaksi Setelah KPK Menyergap?
7 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
7 jam yang lalu