Selain Ulik Eks CEO GoTo, Kejagung Juga Periksa Pemegang Saham Gojek Terkait Kasus Chromebook
Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pemegang saham PT Go-Jek Indonesia, Melissa Siska Juminto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek. Pemeriksaan terhadap Melissa dilakukan pada Senin (14/7/2025) kemarin.
"MSJ selaku Pemilik PT Gojek Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (15/7/2025).
Harli mengatakan, Melissa diperiksa sebagai saksi bersama dengan CEO PT GoTo, Andre Soelistyo. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tuturnya.
Selain kedua orang tersebut, penyidik Kejagung juga memeriksa Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK. Mereka bertiga berstatus sebagai saksi terkait kasus ini.
Kendati, Harli masih belum dapat merinci hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terdahap ketiga orang tersebut.
Adapun, penyidik Kejagung telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tersebut ketahap penyidikan pada Selasa (20/5/2025).
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa mantan Stafsusnya.
Penyidik Kejagung juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita berbagai barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Topik:
Kejagung Melissa Siska Juminto Andre Soelistyo PT GoTo Kemendikbudristek Laptop ChromebookBerita Terkait
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
4 jam yang lalu
Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Terima Uang dari Vendor Chromebook, Namun Tak Jadi Tersangka, Kok Bisa?
11 jam yang lalu
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
13 jam yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 19:38 WIB