Tuduhan Ijazah Palsu, Polisi Klarifikasi ke SMA dan Kampus Jokowi
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), menempuh pendidikan terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan upaya yang dilakukan penyelidik adalah melakukan klarifikasi terhadap SMA Negeri di Surakarta, dan melakukan klarifikasi juga ke sebuah universitas di Yogyakarta.
Klarifikasi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan.
"Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu," kata Ade Ary, Rabu (18/6/2025).
Ia juga menjelaskan, laporan terkait kasus tuduhan ijazah palsu semua sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Telah menggabungkan total ada enam LP (laporan polisi) terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah ini ya, ada dua LP di Polda Metro Jaya dan empat LP di polres yaitu Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Depok. Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Adapun alasan penggabungan laporan tersebut, karena merupakan rangkaian peristiwa yang sama.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan, termasuk menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres, terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani atau melakukan penyelidikan saat ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik dari Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Topik:
Jokowi Ijazah Palsu Kampus JokowiBerita Terkait
Dari Minyak ke Haji: Jejak Kebijakan Jokowi di Balik Dua Perkara Korupsi
1 Februari 2026 03:13 WIB
Sering Disebut Dalam Kasus yang Menjerat Menteri, Jokowi: Tidak Ada Arahan Untuk Korupsi
31 Januari 2026 11:55 WIB
Kuota Haji Diseret ke KPK, Peran Dito Ariotedjo jadi Kunci Pembongkaran
23 Januari 2026 20:31 WIB