Kapolri Perketat Pengawasan Saham Gorengan Demi Lindungi Investor
Jakarta, MI - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan pasar modal, khususnya untuk mengantisipasi praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal sebagai saham gorengan.
Sigit mengaku, Polri terus memantau fluktuasi pasar modal dan mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi melakukan praktik tidak wajar, demi melindungi investor dan menjaga kepercayaan iklim investasi nasional.
Pengawasan ini, bilang dia, dinilai penting karena saham gorengan dapat merusak kesehatan pasar dan menimbulkan kerugian bagi investor.
"Kami terus mengikuti dinamika pasar modal dan memantau potensi pihak-pihak yang perlu diawasi lebih lanjut, terutama terkait praktik saham gorengan yang jelas tidak baik bagi pasar," ucap Sigit Listyo Sigit ditemu dalam Rapim Polri 2026 di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (14/2/2026).
Dia menegaskan, praktik tersebut tidak hanya merugikan investor, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pasar keuangan nasional.
Maka dari itu, Polri berupaya memastikan pasar modal tetap bersih dan berjalan secara fair.
Lanjut Sigit menyampaikan pengawasan ini juga bertujuan menjaga stabilitas ekonomi. Dengan pasar yang sehat, saham-saham berbasis fundamental kuat diharapkan dapat tumbuh secara wajar dan berkelanjutan.
"Yang kami dorong adalah agar saham-saham dengan fundamental baik tetap terjaga, sehingga fondasi pasar modal juga semakin kuat," jelas Sigit.
Meski demikian, dia menyatakan penanganan teknis terkait dugaan tindak pidana di pasar modal akan ditangani oleh jajaran reserse secara khusus.
Polri, sambung dia, akan terus berkoordinasi dan memetakan potensi pelanggaran yang mengarah pada proses hukum.
"Untuk pengusutan pidana pasar modal, itu menjadi ranah tersendiri di fungsi reserse," tukas Sigit.
Topik:
kapolri saham-gorengan