Rp80 Triliun Dividen BUMN Pindah ke Danantara, Tak Lagi Tercatat di APBN

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 9 Januari 2026 09:15 WIB
Danantara Indonesia (Foto: Istimewa)
Danantara Indonesia (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami penurunan secara tahunan. Sepanjang 2025, PNBP tercatat sebesar Rp534,1 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp584,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan oleh kebijakan pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Meski demikian, Suahasil menegaskan realisasi PNBP tahun ini berhasil menembus 104% dari target tahun 2025, yakni sebesar Rp 513,6 triliun.

"Kalau kita bandingkan dengan 2024, perbandingannya itu di bawah. Di bawah itu, selama tahun 2024 PNBP itu Rp 584,4 triliun. Selama tahun 2025 PNBP itu Rp 534,1 triliun. Namun, jangan lupa di dalam kategori PNBP ini ada dividen BUMN yang awalnya di dalam APBN 2025 itu dibayarkan ke APBN tetapi dengan adanya Undang-Undang 1/2025 maka dikelola oleh Danantara, nilainya Rp 80 triliun," tutur Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Suahasil memaparkan, tekanan terhadap realisasi PNBP terutama berasal dari pengelola Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas (migas) yakni Rp 105 triliun dari Rp 125,5 triliun. Hal ini terjadi karena harga komoditas selalu lebih rendah.

Di sisi lain, PNBP dari SDA nonmigas justru mencatatkan kenaikan meski terbatas, dari Rp134,2 triliun menjadi Rp140,3 triliun. Sementara itu, penerimaan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp 12,7 triliun dari Rp 90 triliun.

Adapun realisasi PNBP dari kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 172,5 triliun dari sebelumnya Rp 86 triliun. Penerimaan dari BLU juga meningkat, dari Rp77,9 triliun menjadi Rp103,7 triliun.

"Setiap kuartal selalu lebih rendah dibandingkan tahun 2024. Kenapa? Karena harga komoditasnya lebih rendah," ucapnya.

Topik:

kementerian-keuangan pnbp dividen-bumn danantara