Pascabencana Sumatera, Mendagri Tito Minta Pemda Susun Ulang APBD 2026

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 29 Desember 2025 15:03 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Dok MI)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera yang terdampak bencana banjir untuk menyusun ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Tito telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada 52 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tak hanya itu, pimpinan DPRD di masing-masing daerah juga diajak ikut berembuk menyusun ulang APBD usai bencana.

"Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan Kepala Daerah tersebut, 52 plus 3 provinsi, dan juga ketua DPR, pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD Perubahan menyesuaikan dengan kondisi terbaru," kata Tito dalam keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

"Kami sudah mengirimkan surat edaran kepada kepala-kepala daerah di tempat-tempat yang terdampak, tiga provinsi, 52 kabupaten atau kota," sambungnya.

Ia menilai kondisi di tiga provinsi tersebut telah mengalami perubahan signifikan pascabencana. Karena itu, APBD yang sebelumnya disepakati dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dan perlu segera disesuaikan.

"Karena situasinya sudah berubah akibat bencana, ada yang desa yang hilang, ada yang jalan yang rusak, jembatan rusak, untuk itu APBD yang dibuat sebelum bencana itu sudah tidak relevan," tegasnya.

Topik:

apbd-2026 bencana-banjir pemerintah-daerah sumatera aceh