Nasabah KUR Terdampak Banjir Sumatera Bisa Bernapas Lega, Cicilan Ditunda
Jakarta, MI - Pemerintah memberikan keringanan khusus bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Relaksasi ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Relaksasi KUR diberikan dalam tiga fase. Fase pertama, yang berlaku dari Desember 2025 hingga Maret 2026, debitur diperbolehkan untuk tidak membayar angsuran. Jadi lembaga keuangan apapun baik perbankan hingga asuransi juga tidak mendapatkan angsuran atau klaim. Dalam hal ini akan ada subsidi yang ditanggung pemerintah.
"Fase pertama di bulan Desember sampai dengan Maret, sampai dengan 2026. Di mana debitur tidak membayar angsuran dan penyalur tidak menerima angsuran, dan juga tidak mengajukan klaim dan penjamin atau asuransi tidak juga mengajukan klaim," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Kedua, pemerintah memberikan relaksasi periode tertentu hingga potensi penghapusan pembiayaan bagi debitur KUR existing, khususnya bagi pelaku usaha yang tidak dapat melanjutkan kegiatan usahanya akibat kerusakan parah.
Ketiga, bagi debitur yang masih dapat melanjutkan usahanya tetap mendapatkan relaksasi yakni perpanjangan tenor. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikannya subsidi bunga yakni pada 2026 diberikan nol% dan 2027 3%. Subsidi ini berlaku bagi debitur terdampak yang melanjutkan pembiayaannya dan debitur baru.
"Kemudian juga subsidi bunga dan subsidi margin yang diberlakukan untuk 2026 di 0% dan 2027 3%. Kemudian untuk debitur baru sehubungan juga akan diberikan 0% di 2026 dan 2027 3% dan tahun berikutnya normal di 6%," katanya.
Keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan dan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Relaksasi ini nantinya akan secara resmi dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang keringanan kredit bagi debitur yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Topik:
kur bencana relaksasi-kreditBerita Sebelumnya
BPKN: 851 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp438,3 Miliar
Berita Selanjutnya
Peluang Cuan! Ini Rekomendasi Saham untuk 17 Desember 2025
Berita Terkait
BTN Beri Relaksasi Kredit ke 22.879 Nasabah Kredit Konsumer Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera
20 jam yang lalu
Warga Teriakkan “Bahlil Penipu!” saat Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Aceh Tamiang
13 Desember 2025 15:30 WIB
Update Banjir Sumatra: 883 Orang Meninggal, 520 Hilang, 121 Ribu Rumah Hancur
6 Desember 2025 12:52 WIB