WIKA Rombak Direksi, Ini Susunan Terbarunya
Jakarta, MI - Emiten karya milik negara, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA, melakukan perombakan susunan manajemen puncak. Keputusan ini diambil dan disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Rabu (6/8/2025).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Adityo Kusumo dari jabatan Direktur Keuangan. Adityo sebelumnya diangkat pada 4 Februari 2022.
Selain itu, pemegang saham juga sepakat untuk memberhentikan dengan hormat Harum Akhmad Zuhdi sebagai Direktur Operasi II yang diangkat pada tanggal 25 April 2025.
Lebih lanjut, pemegang saham juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi dari sebelumnya Direktur Operasi dan I Direktur Operasi II menjadi Direktur Operasi.
Selanjutnya, Hananto Aji yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi I dialihkan tugasnya menjadi Direktur Operasi. Sementara itu, Sumadi yang semula memegang posisi Direktur Manajemen Risiko dan Legal kini dipercaya menjabat sebagai Direktur Keuangan.
Perseroan juga mengangkat Fafan Khoirul Fanani sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Dengan perubahan tersebut, susunan pengurus perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Agung Budi Waskito
- Direktur Keuangan: Sumadi
- Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
- Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
- Direktur Operasi: Hananto Aji
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Jarot Widyoko
- Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo
- Komisaris Independen : Adityawarman
- Komisaris Independen : Rusmanto
- Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
- Komisaris : Firdaus Ali.
Topik:
pt-wijaya-karya-persero-tbk wika perubahan-direksiBerita Sebelumnya
Aturan Baru Efisiensi Anggaran Terbit, Apa Saja yang Dipangkas?
Berita Selanjutnya
Nusron Wajibkan Warga Pasang Patok Tanah
Berita Terkait
BPK Ungkap Fakta Pahit WIKA: Aset Tumbuh dari Utang, Imbal Hasil Investasi Seret
2 Februari 2026 15:44 WIB
Triliunan Rupiah Bermasalah, BPK Beberkan Deretan Kelemahan Keuangan WIKA
2 Februari 2026 15:09 WIB