Sempat Nonaktif, Sahroni Kini Kembali jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
Jakarta, MI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menetapkan politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, sebagai Wakil Ketua Komisi III. Penetapan ini sebagaimana termaktub dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR pada Kamis (19/2/2026).
Sahroni ditunjuk kembali untuk menggantikan Rusdi Masse. Sebelumnya, Rusdi—yang juga berasal dari Partai NasDem—mengisi posisi tersebut saat Sahroni terseret isu terkait aksi demonstrasi pada Agustus 2025. Namun, Rusdi kemudian memutuskan mundur dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse. Apakah dapat disetujui?,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (19/2/2026).
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan anggota legislatif dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, terbukti melanggar kode etik. Putusan itu merujuk pada sejumlah pernyataannya beberapa bulan lalu yang dinilai mengandung unsur penghinaan.
"Menghukum teradu V Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem," tutur Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, dikutip Rabu (5/11/2025).
DPP Partai NasDem sendiri telah menerbitkan surat keputusan penonaktifan terhadap Sahroni dan Nafa Urbach pada 1 September 2025. Dengan demikian, Sahroni akan aktif kembali sebagai anggota DPR pada 1 Maret 2026.
MKD mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa tersinggung atas pernyataan Ahmad Sahroni pada 22 Agustus 2025. Dalam video yang beredar, politikus asal Tanjung Priok tersebut menghina orang-orang yang ingin membubarkan DPR dengan sebutan 'orang paling tolol sedunia.'
Ucapan tersebut memperkeruh suasana di tengah kekecewaan publik terhadap anggota legislatif yang disebut-sebut menerima kenaikan gaji atau tunjangan perumahan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit. Tumpukan kemarahan itu kemudian menjadi aksi demo dan perusakan di sejumlah daerah pada akhir Agustus.
"Teradu Ahmad Sahroni dilaporkan atas ucapannya langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tak pantas," ujar mahkamah.
Topik:
dpr wakil-ketua-komisi-iii ahmad-sahroniBerita Sebelumnya
DPR soal Ribut-ribut UU KPK: Jokowi kok Masih Dipercaya!!!
Berita Terkait
DPR Wanti-wanti Opsen Pajak Kendaraan, Pemda Diminta Pertimbangkan Daya Beli Warga
18 Februari 2026 10:50 WIB
DPR Desak Regulasi PPPK Segera Terbit, Nasib Guru Madrasah jadi Sorotan
17 Februari 2026 11:32 WIB