Prabowo Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030, Ini Daftarnya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 19 Desember 2025 2 jam yang lalu
Pelantikan 7 anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 (Foto: Tangkapan Layar)
Pelantikan 7 anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).

Pejabat Deputi Bidang Administrasi Aparatur Sekretariat Kementerian menyampaikan, pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 132 P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. 

Dengan pelantikan ini, Presiden memutuskan dan menetapkan tujuh anggota Komisi Yudisial 2025-2030. Ketujuh anggota itu adalah:

  1. Abdul Chair Ramadhan
  2. Abhan
  3. Andi Muhammad Asrun
  4. Anita Kadir
  5. Desmihardi
  6. Fredrik Willem Saija
  7. Setyawan Hartono 

Tujuh anggota Komisi Yudisial tersebut selanjutnya mengucapkan janji di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Dalam sumpahnya, mereka berkomitmen tidak akan menerima sesuatu ketikan menjalankan tugasnya. Mereka juga bersumpah akan menaati UUD 1945 dan menaati UU yang berlaku. 

"Saya bersumpah tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah akan setia kepada dan mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD 1945," ujar mereka serentak. 

Usai pengucapan sumpah, ketujuh anggota Komisi Yudisial tersebut menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo sebelumnya telah mengajukan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Pengajuan itu melalui surat bernomor R-65/Pres/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025. DPR telah mengkonfirmasi surat tersebut.

Tujuh calon yang diusulkan berasal dari berbagai unsur. Fredrik Willem Saija dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim, Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum, Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademikus hukum, serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat. 

Selanjutnya, pada Rabu (19/11/2025), Komisi III DPR secara resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk periode 2025–2030 dalam rapat. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati, dengan kehadiran seluruh fraksi yang mengikuti proses pengambilan keputusan.

Sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuan terhadap tujuh calon komisioner yang sebelumnya telah menjalani proses fit and proper test. Persetujuan tersebut menandai selesainya tahapan di tingkat Komisi III.

Topik:

presiden-prabowo-subianto komisi-yudisial politik