IMM-PMII Desak Kementerian ESDM Copot Kepala Inspektur Malut

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Januari 2026 18:55 WIB
Ketua DPRD IMM Malut, Tautan Baba, (Kanan), Ketua PKC PMII Malut, M. Fajar Djulhijan (kiri) (foto: Istimewa)
Ketua DPRD IMM Malut, Tautan Baba, (Kanan), Ketua PKC PMII Malut, M. Fajar Djulhijan (kiri) (foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Eskalasi krisis kepercayaan publik terhadap industri pertambangan di Malut kini telah mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan, menciptakan kontradiksi tajam antara gemerlap angka pertumbuhan ekonomi dan realitas kelam di balik eksploitasi sumber daya alam. Di tengah narasi kemajuan pembangunan, terdapat duka mendalam yang menyelimuti para buruh tambang yang dipaksa bertaruh nyawa dalam kondisi kerja yang penuh risiko tanpa jaminan perlindungan yang memadai. 

Kondisi ini membuktikan bahwa kemakmuran ekonomi yang selama ini digembar-gemborkan ternyata berdiri di atas pondasi rapuh kemanusiaan, di mana hak hidup pekerja seringkali terabaikan oleh kebijakan yang kurang berpihak pada keselamatan, seolah pemerintah membiarkan nyawa buruh menjadi tumbal di balik target produksi dan akumulasi keuntungan korporasi semata.

Oleh karena itu, desakan masif yang disuarakan oleh DPD IMM dan PKC PMII Malut agar Kementerian ESDM segera mengevaluasi hingga mencopot otoritas pengawas pertambangan bukanlah sekadar letupan emosional atau retorika anak muda Malut yang bersifat sesaat. Pernyataan sikap tersebut merupakan representasi dari mosi tidak percaya rakyat terhadap kegagalan sistemik pemerintah dalam menjalankan fungsi kontrol dan perlindungan di wilayah lingkar tambang yang kian rentan. 

Ketika institusi pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan keselamatan justru terkesan bungkam dan tidak berdaya, maka intervensi pemerintah pusat menjadi sebuah keharusan absolut guna memulihkan martabat hukum dan menjamin bahwa mandat kekuasaan benar-benar hadir untuk melindungi keselamatan nyawa setiap warganya di Malut secara nyata dan berkeadilan.

Pemerintah pusat pada dasarnya telah mendelegasikan wewenang konstitusional yang besar kepada inspektur tambang untuk bertindak sebagai benteng pertahanan terakhir bagi keselamatan para pekerja di sektor ekstraktif. Namun, realitas pahit yang tersaji di lapangan justru mempertontonkan fenomena pemerintah yang seolah menghilang secara sistemik tepat pada saat tragedi kemanusiaan melanda kawasan pertambangan. 

Absennya pengawasan yang ketat dan transparan menunjukkan adanya keretakan dalam rantai tanggung jawab birokrasi, di mana fungsi kontrol yang seharusnya menjadi insting utama otoritas terkait justru melunak, menyisakan ruang gelap yang membiarkan risiko kecelakaan kerja terus mengancam tanpa adanya mitigasi yang serius dan bertanggung jawab di wilayah Malut.

Sikap apatis yang dipertontonkan oleh Inspektur Tambang Malut ini memicu reaksi keras karena dianggap telah mencederai rasa keadilan publik. Ketua Umum DPD IMM Malut, Taufan Baba, memberikan tamparan keras terhadap kevakuman peran otoritas tersebut melalui pernyataan tegasnya yang menyebutkan bahwa, “Inspektur tambang adalah representasi pemerintah di lapangan. Jika mereka memilih diam di tengah duka dan krisis kemanusiaan, itu sama saja dengan membiarkan nyawa pekerja menjadi korban dari lemahnya pengawasan,” cetus Taufan yang memberikan penilaian mendalam bahwa kebisuan otoritas pengawas di tengah hilangnya nyawa manusia merupakan bentuk pengabaian fatal yang tidak lagi dapat ditoleransi oleh akal sehat maupun nurani kemanusiaan. 

Kritik tajam ini sekaligus mengukuhkan posisi anak muda Malut sebagai kekuatan moral yang menolak normalisasi atas kelalaian pemerintah dalam melindungi hak hidup rakyatnya di tengah masifnya eksploitasi sumber daya alam.

Kritik tajam yang disuarakan ini secara fundamental memperjelas bahwa transparansi informasi di sektor ekstraktif bukanlah urusan teknis administrasi semata, melainkan kewajiban moral dan etis yang melekat erat pada setiap jabatan publik. Pemerintah harus menyadari bahwa sikap tertutup otoritas pengawas di tengah tragedi kecelakaan kerja hanya akan memicu ketidakpastian hukum dan mencederai kepercayaan publik, terutama ketika fungsi pengawasan dianggap gagal dalam menjamin keselamatan jiwa para buruh. 

Atas dasar kegelisahan yang mendalam itulah, muncul tuntutan kolektif dari anak muda Malut agar aparat penegak hukum tidak lagi bersikap pasif, melainkan segera melakukan audit menyeluruh serta pemeriksaan independen terhadap kinerja inspektur tambang guna memastikan seluruh regulasi K3 dipatuhi secara ketat dan tanpa kompromi.

Tuntutan akan keadilan ini kemudian dikonkretkan melalui desakan evaluasi yang kuat demi memutus rantai kelalaian di wilayah pertambangan. Melalui penyampaian sikapnya, Taufan menegaskan, “Atas dasar itu, kami mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk segera mengevaluasi dan memeriksa kinerja inspektur tambang Malut, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini secara transparan dan berkeadilan,” ujarnya yang menaruh harapan besar agar ada tindakan nyata bagi setiap pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan fungsi kontrol sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. 

Analisis ini menegaskan bahwa tanpa adanya audit kinerja yang tegas dan evaluasi yang transparan, integritas pemerintah dalam mengelola sektor sumber daya alam di Malut akan terus dipertanyakan oleh publik yang menuntut prioritas perlindungan hak hidup di atas kepentingan eksploitasi.

Ironi terbesar dalam tata kelola pertambangan saat ini muncul ke permukaan ketika data statistik kecelakaan kerja di lapangan justru menunjukkan tren peningkatan yang sangat drastis sepanjang tahun 2025. Fenomena ini menciptakan kontradiksi yang menyakitkan karena klaim pemerintah mengenai kepatuhan standar keselamatan kerja ternyata berbanding terbalik dengan realitas berdarah yang dialami para buruh di lubang galian. 

Lonjakan angka insiden ini memicu kegelisahan mendalam di kalangan anak muda Malut yang melihat adanya anomali pengawasan yang membiarkan risiko kerja melonjak tanpa intervensi nyata dari otoritas terkait. Hal tersebut dikonfirmasi secara gamblang oleh Ketua PKC PMII Malut terpilih, M. Fajar Djulhijan, yang memaparkan data faktual bahwa, “Angka kecelakaan kerja di Malut mulai dari Januari hingga Mei 2025 mencapai 512 kasus, angka ini meningkat tajam dibanding 2024 yang hanya 317 kasus kecelakaan kerja di perusahan tambang di Malut,” jelas Fajar yang memberikan penekanan bahwa peningkatan tajam ini adalah bukti nyata dari rapuhnya sistem proteksi tenaga kerja serta kegagalan lembaga pengawas dalam menjalankan fungsinya secara serius dan bertanggung jawab.

Ketidakmampuan otoritas pengawas untuk bertindak tegas kini tidak lagi hanya terbatas pada isu keselamatan nyawa pekerja, melainkan telah merambah pada pengabaian tanggung jawab krusial terkait pemulihan alam pascatambang yang kian memprihatinkan. 

Fenomena ini mengindikasikan adanya kemandulan fungsi kontrol lingkungan yang sistemik, di mana pemerintah seolah membiarkan bentang alam Malut hancur tanpa ada upaya restorasi yang nyata sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi anak muda Malut yang melihat masa depan ekologis mereka dipertaruhkan demi keuntungan jangka pendek korporasi tanpa adanya pengawasan yang progresif. 

Hal ini dipertegas oleh Fajar Djulhijan kembali yang merujuk pada temuan riset kolaboratif lintas lembaga dengan menyatakan bahwa, “Penelitian dari WALHI Malut, Universitas Tadulako, dan Nexus3 Foundation tahun lalu kami melihat tidak ada gerakan dari Inspektur Tambang, padahal pengelolaan lingkungan pasca tambang adalah tugas mereka,” papar Fajar yang menilai otoritas pengawas hanya menjadi penonton pasif saat kerusakan ekosistem kian masif mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di Malut bagi generasi mendatang.

Kepala Inspektur Tambang Malut, Basir Abdulkhair, kini berada di bawah sorotan tajam publik di Malut akibat kecenderungannya yang dinilai sengaja menutup diri mengenai hasil investigasi berbagai kecelakaan kerja yang telah menelan korban jiwa. 

Sikap tertutup ini dianggap mencederai hak konstitusional masyarakat dan keluarga korban untuk mendapatkan kepastian hukum, sehingga memicu kemarahan kolektif dari anak muda Malut yang melihat adanya pengabaian sistemik terhadap transparansi publik. Hal ini ditegaskan oleh Fajar Djulhijan yang menyatakan bahwa, “Saya kira inspektur tambang tidak boleh bersikap tertutup soal ini, keluarga korban juga sampai saat ini menunggu harapan karena itu keterbukaan Informasi dari Inspektur tambang selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” jelas Fajar, yang menekankan bahwa akses informasi adalah jembatan tunggal bagi keluarga korban untuk meraih keadilan di tengah ketidakpastian birokrasi yang berlarut. 

Kegagalan kepemimpinan dalam mengelola krisis ini kemudian bermuara pada desakan formal agar lembaga tinggi di Jakarta segera melakukan intervensi total guna membenahi manajemen pengawasan di daerah yang dianggap telah kehilangan integritasnya.

Desakan tersebut semakin menguat seiring dengan munculnya tuntutan agar pemerintah pusat tidak lagi membiarkan adanya preseden buruk dalam tata kelola keselamatan pertambangan yang merugikan rakyat kecil. Melalui penegasan sikapnya, Fajar kembali menekankan, “PKC PMII mendesak DPR RI dan Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi kinerja Inspektur Pertambangan Malut Basir Abdulhair atas sikap ketertutupan dan pengabaian terkait kejadian kecelakaan kerja tanah longsor yang mengakibatkan tiga karyawan PT. Halmahera Transportasi Energi yang menjadi korban,” ujarnya sebagai bentuk permintaan agar otoritas di pusat segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang dianggap lalai. 

Persoalan ini pada akhirnya bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan cermin retak tata kelola pertambangan nasional yang memerlukan solusi radikal melalui penyegaran kepemimpinan di tingkat wilayah. 

Oleh karena itu, tuntutan mutlak pun dilayangkan kepada pengambil kebijakan tertinggi dengan pernyataan bahwa, “Ini sudah menjadi isu nasional, olehnya itu PKC PMII Malut minta kementerian ESDM segera copot kepala Inspektur Tambang Malut,” seru Fajar yang memberikan penekanan akhir agar keselamatan buruh tidak lagi dikorbankan demi melindungi kepentingan korporasi semata. (Jainal Adaran)

Topik:

Ketua DPRD IMM Malut Tautan Baba Ketua PKC PMII Malut M. Fajar Djulhijan