Desakan Evaluasi Kapolres Bombana Mencuat, Diduga Gagal Lindungi Kekayaan Alam dari Tambang Ilegal
Jakarta, MI- Lembaga Jaringan Aktivis Anoa Nusantara (Janusa) kembali menyoroti aktivitas penggarapan lahan tambang ilegal yang dinilai semakin semena-mena di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowawatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Diketahui, sebelumnya Polisi Daerah (Polda) Sultra telah melakukan pengamanan terhadap 5 alat berat pada tahun lalu, namun para penambang ilegal ini kembali melakukan pengerukan di lokasi dimana Polda Sultra mengamankan alat berat setahun yang lalu.
"Setelah kejadian penangkapan dari Polda Sultra, ternyata tidak membuat para penambang ilegal ini tobat, tetapi mereka masih berani melakukannya kembali, lantas eksistensi Polres Bombana dimana dalam menjaga kekayaan alam kita," kata Didin Alkindi, Minggu (13/4).
Berdasarkan alat bukti terbaru berupa foto dan vidio yang telah dikantongi, jelas adanya bahwa para pencuri kekayaan alam secara ilegal ini terus terjadi di wilayah Polres Bombana.
Ketua Janusa, Didin Alkindi mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Bombana atas dugaan kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab (responsibility) melindungi kekayaan alam di daerah tersebut.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal di Wilayah PT Panca Logam di Bombana kian marak dan tampaknya luput dari pantauan Polres Bombana.
Hal ini memunculkan kecurigaan adanya kelalaian dan dugaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, sehingga membuat kita kembali berpikir ada apa dengan tambang ilegal tersebut?
“Ini bukan hanya persoalan hukum saja, tapi soal masa depan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal. Kapolres Bombana kami nilai gagal memberi jaminan perlindungan terhadap sumber daya alam negara,” ujar Didin.
Dia menilai bahwa kepasifan polres Bombana dalam menghadapi para pelaku tambang ilegal telah membuka ruang bagi kerusakan lingkungan secara masif dan sistematis.
"Kita dibuat bertanya-tanya, sekelas Polres mampu di kelabui para penambang ilegal di wilayah PT Panca Logam Makmur. Kan aneh ya, pengerukan terus-terusan tapi tak ada penangkapan sama sekali oleh Polres Bombana terhadap para pelaku," tegasnya.
Lanjutnya, Mahasiswa Pasca Jakarta itu meminta, Kapolri segera mengevaluasi Kapolres Bombana dan menelusuri kemungkinan keterlibatan para oknum-oknum sehingga terkesan ada pembiaran aktivitas tambang ilegal.
Situasi ini menjadi alarm serius bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia, khususnya di wilayah tambang seperti Bombana.
Jika tidak ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan memperkuat jejaring ilegal yang merugikan negara dan rakyat dalam jangka panjang di wilayah Bombana.
Hal ini akan menjadi perhatian khusus pihak nya untuk terus di advokasi, dengan mengambil langkah yang tepat tentu di harapkan ada perbaikan sistem dan berharap pimpinan Polres Bombana bisa di evaluasi.
"Kita berharap Kapolri bisa mengatasi persoalan ini, karna sebelumnya pihak Bereskrim Mabes Polri sudah pernah melakukan kunjungan lansung di wilayah Pt Panca Logam dan melihat sendiri penambangan ilegal tersebut di lakukan," tutup Didin Alkindi.
Topik:
Sulawesi Tenggara Polres Bombana Janusa Tambang IlegalBerita Sebelumnya
Bus Suporter Persebaya Adu Banteng dengan BR-V di Tol Jateng, 1 Tewas
Berita Selanjutnya
Baru Tiga Hari, Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangsel Tembus Rp3,6 Miliar
Berita Terkait
PT KAS Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna “Main Aman”, Polres Membisu — Pakar Hukum : Ini Kejahatan Lingkungan
6 jam yang lalu
AMDAL Belum Terbit, PT KAS Tancap Gas - Pakar Hukum : “Aparat yang Membiarkan Juga Harus Dipidana!”
23 jam yang lalu
Prabowo Sindir Soal Lingkungan, Skandal Sawit PT KAS di Muna Terbuka: AMDAL Belum Terbit, Aktivitas Jalan Terus
3 Februari 2026 04:51 WIB
Skandal Proyek Pengaman Pantai Raha Rp28 Miliar Meledak, Dirjen SDA Didesak Copot Kepala BWS Sulawesi IV Kendari
2 Februari 2026 23:53 WIB