Empat Pelaku Tawuran di Bekasi Diamankan Polisi
Jakarta, MI - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi meringkus empat pelaku yang melakukan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan empat pelaku yang ditangkap itu merupakan pelajar, yakni berinisial IA (17), AR (16), SF (14), dan RJ (16). "Mereka kita tangkap berikut barang bukti berupa satu unit busur dan tiga anak panah yang digunakan untuk tawuran," jelas Imam.
Dia menjelaskan peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika TP3 Polres Metro Bekasi tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Medan Satria. "Tim mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok remaja yang sedang melaksanakan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2," ucapnya.
Kemudian, anggota TP3 Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi dan para remaja tersebut langsung melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. "Anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat orang remaja beserta barang bukti berupa busur dan tiga anak panah," ujarnya.
Selanjutnya tim membawa remaja tersebut ke Polsek Medan Satria Bekasi Kota dan diserahkan kepada petugas Reskrim untuk proses lebih lanjut. Selain mengamankan senjata busur, tambah Imam, petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor milik para pelaku. (AM)
Topik:
polres-metro-bekasi pelaku-tawuran bekasi jawa-baratBerita Sebelumnya
Lagi, Truk Tambang Terguling di Parung Panjang
Berita Selanjutnya
Belasan Rumah Rusak Akibat Tertimbun Longsor di Trenggalek
Berita Terkait
Pemkot Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin Meski Ada Penonaktifan BPJS PBI JK
11 Februari 2026 19:50 WIB
Bekasi Bergemuruh! Lawang Pitu dan Eet Sjahranie Hentak Alun-Alun Kota
30 Januari 2026 23:28 WIB
Dongkrak Kualitas Usia Dini, PAN Luncurkan Program “Satu Anak Satu Bola” di Bekasi
26 Januari 2026 02:37 WIB
Tanggul Sungai Citarum Jebol, Permukiman Muara Gembong Terendam hingga 1,5 Meter
20 Januari 2026 09:37 WIB