DPR RI Buka Masa Sidang 2026, Puan Tekankan Mitigasi Bencana dan Solidaritas Nasional

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 13 Januari 2026 10:41 WIB
Sidang Paripurna DPR (Dok. MI)
Sidang Paripurna DPR (Dok. MI)

Jakarta, MI - Mengawali Tahun 2026, DPR RI resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

 Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya solidaritas nasional, mitigasi bencana alam, serta penguatan kebijakan negara demi kesejahteraan rakyat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Agenda tunggal rapat tersebut adalah Pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Mengawali pidatonya, Puan menyampaikan selamat datang kepada seluruh anggota DPR yang baru menyelesaikan masa reses di daerah pemilihan masing-masing.

“Mendengar dan menerima amanah dari konstituen yang kemudian harus kita tindak lanjut melalui fungsi DPR RI,” kata Puan.

Puan juga menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada anggota DPR RI dan masyarakat Indonesia yang merayakan, serta Selamat Tahun Baru 2026. Ia berharap tahun ini membawa kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, Puan mengingatkan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini berlangsung di tengah berbagai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Tanah Air.

“Kondisi ini mengajak kita untuk merayakannya dengan penuh kesederhanaan, kepekaan, serta kepedulian yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi masa sulit,” tuturnya.

Dengan semangat Tahun Baru 2026, Puan mengajak seluruh elemen bangsa menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas, meneguhkan nilai gotong royong, serta menumbuhkan kepedulian sosial.

“Sehingga kita dapat bangkit bersama, saling menguatkan dalam harapan, serta menumbuhkan optimisme untuk melangkah menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,” lanjutnya.

Dalam menjawab harapan rakyat untuk kehidupan yang lebih sejahtera, Puan menegaskan komitmen DPR RI untuk terus menghadirkan kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat.

“DPR RI akan terus berupaya menghadirkan kebijakan negara yang dapat memajukan kualitas kehidupan rakyat,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga memaparkan sejumlah tantangan pembangunan nasional, mulai dari pencapaian pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di tengah transformasi global dan digitalisasi, hingga penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan perumahan, serta penanganan isu sosial politik secara bijaksana menjadi perhatian serius DPR.

“Mitigasi perubahan iklim serta perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap generasi masa depan, dan berbagai tantangan lainnya,” tambahnya.

Untuk menjawab kompleksitas tantangan tersebut, Puan menegaskan peran strategis DPR RI melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Oleh karena itu, diperlukan kebijakan negara, Pemerintah dan DPR RI, yang dirancang dengan prioritas dan strategi yang optimal di tengah keterbatasan ruang fiskal,” ujarnya.

“DPR RI akan memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran negara benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, mendorong keadilan sosial, serta menjamin keberlanjutan pembangunan nasional,” sambung Puan.

Dalam kesempatan itu, Puan juga menyinggung mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.

Puan menambahkan, pada masa persidangan ini DPR bersama Pemerintah akan terus memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” jelasnya.

Menurut Puan, pendalaman materi, dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR RI membutuhkan proses yang cermat agar menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan bermanfaat bagi rakyat.

Pada pembukaan masa sidang ini juga dilakukan pelantikan anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW) masa jabatan 2024–2029 dari Fraksi Golkar Dapil Kalimantan Tengah, Bias Layar, sebagai pengganti Mukhtarudin yang kini menjabat Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Topik:

DPR RI Puan Maharani Rapat Paripurna Masa Sidang DPR Parlemen