Kemendagri Prioritaskan Pemulihan Dokumen Kependudukan Korban Bencana di Agam

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Desember 2025 7 jam yang lalu
Illustrasi (Foto: Istimewa)
Illustrasi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan prioritas penuh bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, untuk memulihkan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat bencana alam.

Kemendagri telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk memberikan layanan cepat dan gratis bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra, termasuk Kabupaten Agam.

“Kami melakukan pelayanan dokumen kependudukan, baik itu KTP, KTP elektronik, KK, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya yang hilang," kata anggota Satgas Ditjen Dukcapil Kemendagri, Nurlaila, dikutip Minggu (14/12/2025). 

Dokumen kependudukan yang dapat dipulihkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian. Seluruh proses pemulihan data kependudukan tersebut dipastikan tidak dipungut biaya.

Pemerintah juga telah menyiapkan sekitar 4.000 blanko dokumen kependudukan untuk memenuhi kebutuhan warga Kabupaten Agam. Jika jumlah tersebut dinilai belum mencukupi, Kemendagri memastikan akan segera menambah pasokan blanko.

"Semua (dokumen) akan kami cetak langsung di lokasi bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Agam,” ungkapnya

Selain di Agam, Kemendagri juga akan menjangkau wilayah terdampak bencana lainnya di Sumatra dan Aceh guna memastikan seluruh warga dapat kembali memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Topik:

Kemendagri Dukcapil Kabupaten Agam Pemulihan KTP korban bencana