DPR akan Sikat Perusak Hutan di Sumatera, Sekalipun Dia Bintang 4!
Jakarta, MI - Komisi IV DPR RI akan menyikat perusak hutan diduga biang kerok banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh dan Sumatera. Tak pandang bulu, Komisi IV DPR RI menyikat semua mafianya, sekalipun itu jenderal bintang 4.
Di lain sisi, saat ini Komisi IV telah membentuk panitia kerja (Panja) alih fungsi lahan untuk menelusuri akar masalah bencana. “Komisi IV tidak pandang bulu, mau bintang 1, bintang 2 atau bintang 3 dan 4 sekalipun. Semua yang terbukti harus ditindak tegas,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, Jumat (12/12/2025).
Dia lantas menekankan pentingnya memperbaiki tata kelola kawasan hutan. Menurutnya, praktik alih fungsi kawasan yang legal secara prosedur tetapi ilegal dalam praktiknya bisa saja sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pengawasan maksimal.
“Masyarakat harus tahu bahwa tata kelola kita masih perlu diperbaiki. Ini bukan masalah satu atau dua tahun, bisa jadi sudah lima tahun berjalan,” paparnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini juga tak lupa menyoroti keberadaan 12 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan kawasan hutan.
Temuan ini sedang didalami oleh Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH), yang hasil investigasinya diharapkan rampung pada akhir Desember. Menurut Riyono, laporan tersebut akan menjadi landasan penting bagi Panja untuk mengungkap akar persoalan secara menyeluruh.
Riyono memastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses ini secara transparan agar publik mengetahui kebenaran secara gamblang.
“Kami ingin publik tidak lagi berasumsi bahwa yang ditindak hanya yang kecil-kecil saja. Semua akan diungkap secara gamblang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang disinyalir berperan dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah menempuh dua jalur, penegakan hukum dan pencabutan izin pemanfaatan hutan bagi perusahaan bermasalah.
“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” kata Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Ia memastikan hasil penegakan hukum atas 12 perusahaan itu akan disampaikan kepada Komisi IV DPR dan dipublikasikan kepada masyarakat.
Topik:
DPR Komisi IV DPR RI Bencana SumateraBerita Terkait
Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi di Aceh Tamiang, Menteri PU: Percepatan Pemulihan Infrastruktur Jadi Prioritas
39 menit yang lalu
Kementerian PU Fokus Buka Jalur Lintas Tengah Aceh, 13 Jembatan Putus Jadi Prioritas Pemulihan Konektivitas
7 jam yang lalu
Pemuda Batak Bersatu Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh
11 jam yang lalu