Tabrak Guru dan Siswa SD, Sopir Mobil MBG Ditetapkan jadi Tersangka
Jakarta, MI - Kasus kecelakaan yang terjadi di halaman SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak guru dan sejumlah siswa pada Kamis (11/12/2025).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendruz, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh pihak kepolisian.
"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," ujar Erick kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/12/2025).
AI kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Erick menegaskan bahwa AI dinilai lalai saat mengemudi hingga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
Insiden kendaraan MBG yang menabrak guru dan belasan siswa terjadi pada Kamis pagi kemarin, saat para siswa sedang berkumpul di halaman sekolah untuk berkegiatan.
AI diketahui merupakan sopir pengganti yang ditugaskan mengantar MBG ke SDN Kalibaru 01 Pagi. Meski sebagai sopir pengganti, dia sudah beberapa kali mengantarkan MBG ke sekolah itu.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengungkap bahwa AI mengaku salah menginjak pedal mobil gas saat mau mengerem. Akibat kesalahan tersebut, sebanyak 22 orang—terdiri dari siswa dan guru—mengalami luka-luka, dengan dua di antaranya mengalami luka cukup parah.
Seluruh korban kemudian dirawat di RSUD Koja dan RSUD Cilincing. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.
Topik:
mobil-mbg bgn mobil-mbg-tabrak-siswa