Menteri Mukhtarudin dan Pemkab Belu NTT Teken MoU untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Jakarta, MI - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Jumat 12 Desember 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penempatan dan perlindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Acara ini melanjutkan serangkaian kolaborasi KP2MI dengan pemerintah daerah, termasuk kunjungan Wakil Menteri P2MI Christina Aryani ke Belu baru-baru ini, di mana MoU ini sempat diusulkan untuk memperkuat sinergi dalam sosialisasi migrasi aman dan peningkatan SDM.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Belu Willybrodus Lay beserta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Belu Marselus Koli.
Menteri Mukhtarudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal KP2MI Komjen Pol Dwiyono, Direktur Jenderal Penempatan Ahnas, serta Direktur Jenderal Pelindungan Rinardi.
Bupati Belu, Willybrodus Lay menekankan pentingnya akses informasi yang lebih baik bagi calon pekerja migran (CPMI) di wilayahnya.
"Pekerja migran asal Kabupaten Belu mayoritas bekerja di Malaysia, Singapura, dan Hong Kong, namun keterbatasan informasi menjadi kendala utama," tutur Willy.
Willy juga menyampaikan bahwa sekitar 51 persen penduduk Belu hidup dalam kemiskinan, sehingga program ini diharapkan dapat menjadi solusi penciptaan lapangan kerja. "Semoga program Presiden Pak Prabowo bisa sukses di Belu NTT," beber Bupati.
Menteri Mukhtarudin menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari transformasi Kementerian P2MI yang baru sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Menteri Mukhtarudin mengatakan pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) terjadi pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (Kabinet Merah Putih) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor tahun 2024.
"Untuk memperkuat perlindungan pekerja migran secara menyeluruh dari hulu ke hilir dan memastikan penempatan berkualitas dan peningkatan kesejahteraan pekerja migran, sesuai visi Pak Prabowo," imbuh Menteri.
Menteri Mukhtarudin menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada kualitas pekerja migran, bukan kuantitas. "CPMI harus tingkatkan kualitas. Transformasi paradigma kementerian, penempatan yang berkualitas. Ini yang kita prioritas, skilled worker, bukan lagi PRT," jelas Mukhtarudin.
Menteri juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 21, yang menjadikan urusan migran sebagai kewajiban daerah sebagai leading sector untuk penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan.
"Kita dorong pekerja migran yang prosedural. Data sementara menunjukkan terdapat 586 pekerja migran asal Belu yang terdata di Sistem Informasi dan Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI)," cetus Mukhtarudin.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menyoroti pentingnya pendidikan kelas migran di SMK, yang mencakup keterampilan ditambah kemampuan berbahasa asing seperti Inggris, Mandarin, Korea, dan Jepang.
"Pelindungan kita mulai dari desa. Sosialisasi juga perlu. Edukasi kolaborasi migran aman, mulai dari tingkat bawah RT," kata Menteri Mukhtarudin sembari menekankan sinkronisasi Peraturan Daerah (Perda) dengan kebijakan pusat, termasuk pengawasan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) agar resmi dan menghindari yang abal-abal.
Terkait program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo untuk pelatihan gratis bagi calon pekerja, Bupati Willy Lay menyatakan telah mengusulkan lokasi di Kabupaten Belu dan siap menjemput bola.
“Kami berharap program-program Presiden bisa sukses dijalankan di Belu. Kami siap keroyokan bersama KP2MI agar angkatan kerja kita erserap dengan baik dan kemiskinan bisa terus ditekan,” tutup Willy Lay.
MoU ini sejalan dengan target KP2MI untuk menempatkan 500 ribu pekerja migran berkualitas pada 2026, dengan potensi 351 ribu lowongan kerja luar negeri per Desember 2025.
Mengingat, Kerja sama serupa telah dilakukan KP2MI dengan provinsi lain pada awal Desember, termasuk penandatanganan MoU dengan mitra strategis untuk perlindungan menyeluruh.
Di Belu NTT upaya ini diharapkan mencegah perekrutan ilegal dan meningkatkan akses informasi bagi CPMI, sebagaimana disosialisasikan dalam kunjungan Wamen P2MI.
Topik:
transportasi perintis pekerja migran Kementerian P2MI Mukhtarudin Pemkab Belu NTT KP2MI migrasi aman penempatan pekerja migran perlindungan PMI Prabowo SubiantoBerita Terkait
Menteri Mukhtarudin: Hari HAM Sedunia 2025 Momentum Perkuat Perlindungan Hak Asasi Pekerja Migran Indonesia
10 Desember 2025 15:14 WIB
Wamen Christina: Politeknik Ben Mboi Wujud Afirmasi Presiden Prabowo dan Wajah Pendidikan Belu
10 Desember 2025 09:40 WIB
Wamen Christina Dorong Masyarakat NTT Manfaatkan Peluang Kerja Luar Negeri Aman dan Prosedural
9 Desember 2025 15:50 WIB
Prabowo Diminta Copot Menhut Raja Juli dan Usut Pembalakan Liar di Sumatera
8 Desember 2025 18:04 WIB