Mendagri Masih Kaji Putusan MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah: Sesuai Konstitusi Atau Tidak
Jakarta, MI- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah.
"Kita lagi pada tahap sekarang ini (koordinasi internal). Lagi tahap untuk menampung informasi," kata Tito, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah mempelajari Putusan MK No 135/PUU-XXII/2024 tersebut sesuai konstitusi atau tidak. Selain itu, pemerintah juga mengkaji terkait ada atau tidaknya potensi pelanggaran hukum pada putusan MK itu.
"Sambil mempelajari isi putusan MK itu. Apakah itu sesuai aturan, sesuai dengan konstitusi atau tidak. Melanggar hukum, ada potensi pelanggaran hukum atau tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan pihaknya juga mengamati respons pro dan kontra dari berbagai pihak terkait dengan putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan daerah ini. Ia menjelaskan, nantinya hasil kajian terhadap putusan MK tersebut akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto
"Kita pelajari juga putusan MK itu termasuk pro kontranya dan setelah itu tentu kita akan melapor kepada Bapak Presiden," ujarnya.
Topik:
Mendagri Tito Karnavian Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional-DaerahBerita Sebelumnya
Dapat Mandat Khusus dari Prabowo, Wapres Gibran Bakal Berkantor di Papua
Berita Selanjutnya
Soal Kasus Diplomat Tewas, Kemlu Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Berita Terkait
Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
19 Januari 2026 14:49 WIB
Mendagri: Presiden Putuskan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Dipotong
19 Januari 2026 11:35 WIB
Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Boleh Dimanfaatkan Warga, Mendagri: Jangan Dijual
9 Januari 2026 08:00 WIB
Mahfud MD Nilai Usulan Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Mundurkan Demokrasi
4 Januari 2026 11:35 WIB