DPR Soroti Ladang Ganja di Bromo, Menteri Kehutanan Akan Dipanggil
Jakarta, MI -Penemuan ladang ganja di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, mengundang keprihatinan banyak pihak. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk meminta penjelasan terkait keberadaan ladang ganja tersebut.
"Kami sangat terkejut dengan temuan ini. Bagaimana mungkin ada ladang ganja di kawasan konservasi yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah? Ini menimbulkan tanda tanya besar," ujar Daniel, Kamis (20/3/2025).
Menurut Daniel, masyarakat wajar jika berspekulasi adanya kelalaian atau bahkan permainan tertentu yang memungkinkan tanaman terlarang itu tumbuh di daerah yang seharusnya dilindungi.
"Muncul berbagai dugaan di masyarakat. Kok bisa ladang ganja ada di wilayah yang dikelola pemerintah? Apakah ada pihak yang sengaja menutup mata? Ini harus diusut tuntas," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil Menteri Kehutanan untuk dimintai klarifikasi. Daniel menekankan bahwa pihak kementerian harus bertanggung jawab terhadap kejadian ini.
"Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari Menteri Kehutanan. Apakah ada kelalaian atau ada unsur lain di balik ini?" katanya.
Daniel juga meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum dari pihak pengelola taman nasional.
"Kalau ada keterlibatan orang dalam, mereka harus dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan hukum," ujarnya.
Ketua DPP PKB ini berharap kasus serupa tidak terjadi di wilayah konservasi lain yang berada di bawah pengawasan negara. Ia meminta pengawasan diperketat agar kejadian ini tidak terulang.
"Kami berharap ini benar-benar murni kasus yang dilakukan oleh pihak luar, bukan karena adanya kongkalikong di dalam sistem. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada," pungkasnya.
Sebelumnya, ditemukan 59 titik ladang ganja di kawasan Gunung Bromo dengan total luas mencapai 6.000 meter persegi. Penemuan ini juga dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di kawasan tersebut, di mana pengunjung dikenakan biaya Rp 2 juta untuk mendapatkan izin menerbangkan drone. ***
Topik:
DPR Ganja TNBTSBerita Sebelumnya
Puan Sebut Megawati Dukung RUU TNI Disahkan Menjadi Undang-Undang
Berita Selanjutnya
Menteri Bidang Ekonomi Merapat ke Istana, Ada Apa?
Berita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
1 hari yang lalu
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB