9 Korban Meninggal Kecelakaan KM 58 Alami Luka Bakar
Jakarta, MI - Sembilan orang yang meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, mengalami luka bakar dan seluruhnya adalah penumpang mobil Gran Max.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, bahwa sembilan korban yang meninggal dunia mengalami luka bakar, dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Korban (meninggal dunia yang luka bakar dari kendaraan Gran Max," kata Aan Suhanan, Senin (8/4/2024).
Kendaraan Gran Max itu, kata dia, merupakan kendaraan pemudik yang melintas dari arah Jakarta, menuju arah Cikampek. Saat kejadian, kendaraan Gran Max ini tengah menggunakan jalur contraflow.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max dan Daihatsu Terios.
Dua kendaraan yakni Daihatsu Terios dan Gran Max, hangus terbakar dalam peristiwa itu. Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi, saat diterapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta," ujarnya.
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek, tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar.
"Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar," tandasnya.
Topik:
kecelakaan-km58 korban-meninggal-km58 kecelakaan karawang laka-lantasBerita Sebelumnya
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan di KM 58
Berita Selanjutnya
Kronologi Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek
Berita Terkait
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Colt Diesel Tabrak Truk Hino di Tol Paspro
24 Januari 2026 18:43 WIB
Izin Bus Cahaya Trans Dibekukan Setahun Buntut Kecelakaan Tewaskan 16 Orang
6 Januari 2026 15:57 WIB
Pejabat SKK Migas Tewas saat Bersepeda, Tabrak Bus TransJakarta
9 Desember 2025 12:12 WIB