Pramono Larang Pesta Kembang Api di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2026
Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut diberlakukan bagi seluruh kegiatan yang membutuhkan perizinan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
"Saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," kata Pramono dikutip Jumat (26/12/2025).
Pramono menjelaskan, larangan tersebut berlaku untuk berbagai kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lainnya. Surat edaran itu akan segera diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
"Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api," tuturnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di Sumatra. Pemprov DKI ingin perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.
"Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua," katanya.
Meski demikian, Pramono menyadari pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk sepenuhnya melarang masyarakat menyalakan kembang api atau petasan secara pribadi. Kendati begitu, ia mengajak warga Jakarta untuk menahan diri dan menunjukkan empati.
Ia berharap masyarakat dapat memahami situasi dan ikut menjaga suasana pergantian tahun agar berlangsung lebih khidmat.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan perayaan malam tahun baru di Ibu Kota tetap digelar, namun dengan konsep yang lebih sederhana tanpa pesta kembang api.
"Kalau tahun baru sudah automatically. Cuma Pak Gubernur mengatakan, tahun ini kita tidak ada kembang api," ucapnya.
Menurut Rano, pelaksanaan perayaan tanpa kembang api merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir dan longsor.
"Malam pergantian tahun harus kita lakukan dengan skala lebih sederhana," ujar Rano.
Topik:
pramono-anung pesta-kembang-api tahun-baru-2026Berita Sebelumnya
UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen jadi Rp5,72 Juta
Berita Terkait
Pramono Tegaskan WFA Akhir Tahun Tak Berlaku bagi ASN Layanan Publik
19 Desember 2025 14:19 WIB
Airlangga Buka Suara soal Usulan Pramono Jadikan Kota Tua Proyek Strategis Nasional
13 Desember 2025 09:11 WIB