Tak Kirim Anak Bermasalah ke Barak Militer, Jakarta Punya Kebijakan Tersendiri
Jakarta, MI- Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau akrab disapa Chico Hakim menyebut bahwa pihaknya di Pemprov Jakarta tidak akan mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengirim anak-anak bermasalah ke barak militer.
Chico mengatakan bahwa Pemprov Jakarta memiliki kebijakan tersendiri untuk mendidik dan membina anak-anak serta warga yang ada di wilayah jakarta.
"Gak ada, Jakarta mempunyai kebijakan tersendiri terkait dengan menertibkan warga, mendidik anak-anaknya, dan membina warganya," kata Chico, Senin (12/5/2025).
Chico mengatakan salah satu langkah yang diambil oleh Pemprov Jakarta adalah dengan memperbanyak kegiatan positif untuk mengurangi aksi-aksi kenakalan remaja, seperti membuka taman dan perpustakaan sampai malam hari, hal tersebut bertujuan untuk membuka ruang bagi anak-anak untuk berkreasi.
"Kita akan menerapkan banyak hal, tapi lebih memadatkan kegiatan positif. Taman dibuka sampai malam, artinya membuka ruang bagi anak-anak untuk berkreasi di tempat yang seharusnya, termasuk perpustakaan," tutur Chico.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah membuat kebijakan untuk membuka perpustakaan sampai pukul 10 malam, Pramono mengaku setelah kebijakan tersebut mulai diterapkan, ada kenaikan pengunjung perpustakaan hingga 53 persen.
"Dan sekarang ini perpustakaan maupun HB Jassin mengalami peningkatan pengunjung karena dibuka sampai dengan jam 10 malam hampir 53 persen," kata Pramono, Jumat (9/5/2025).
Topik:
Pemprov Jakarta Gubernur Jakarta Pramono AnungBerita Terkait
Lewat Raperda RPIP, Pramono Anung Siapkan Arah Industrialisasi Jakarta hingga 2046
10 jam yang lalu
Perencanaan Ambur-adul, Gubernur Pramono Setop Operasional RDF Rorotan Usai Warga Dicekik Bau Busuk
31 Januari 2026 12:51 WIB
Pemprov DKI Tunggu Proses Hukum Selesai Sebelum Bantu Pedagang Korban Kericuhan Kalibata
14 Desember 2025 14:11 WIB
Budi Karya dan Fredie Tan dalam Pusaran Kasus BUMD DKI Jakarta
7 Desember 2025 07:14 WIB