Gubernur Jakarta Serahkan 371 Ijazah Siswa yang Ditahan pada Momen Hardiknas 2025
Jakarta, MI- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyerahkan 371 ijazah yang sebelumnya ditahan oleh pihak sekolah ke para alumni, penyerahan ijazah tersebut dilakukan Pramono secara simbolis pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Pramono megatakan bahwa penyerahan 371 ijazah kepada alumni merupakan bagian dari program pemutihan ijazah pada tahap kedua. Sebelumnya pada tahap pertama Pemprov Jakarta telah menyerahkan 117 ijazah ke pada para alumni. Dengan demikian total ijazah siswa yang telah diserahkan sampai pada saat ini berjumlah 488 ijazah.
"Hari ini sebanyak 371 siswa menerima bantuan untuk tahap kedua. Sehingga sebanyak 488 siswa telah menerima program pemutihan ijazah senilai Rp 1,69 miliar," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Pramono menyebut bahwa program pemutihan ijazah yang dilakukan oleh Pemprov Jakarta sangat lah penting bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun pencari pekerjaan.
Pramono menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi anak-anak di jakarta yang tertahan ijazahnya karena tidak mampu untuk melunasi tunggakan yang ada selagi masih bersekolah.
"Program ini penting agar para siswa bisa melanjutkan pendidikan atau memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan. Tidak boleh ada anak Jakarta yang tertahan masa depannya hanya karena tidak mampu menebus ijazah," jelasnya.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan bahwa program pemutihan ijazah ini akan terus berlanjut hingga seluruh ijazah yang tertahan dengan jumlah 6.652 ijazah diseluruh wilayah kota Jakarta dapat tertebus.
Topik:
Gubernur Jakarta Pramono Anung HardiknasBerita Terkait
Lewat Raperda RPIP, Pramono Anung Siapkan Arah Industrialisasi Jakarta hingga 2046
4 Februari 2026 13:34 WIB
Perencanaan Ambur-adul, Gubernur Pramono Setop Operasional RDF Rorotan Usai Warga Dicekik Bau Busuk
31 Januari 2026 12:51 WIB
Pemprov DKI Tunggu Proses Hukum Selesai Sebelum Bantu Pedagang Korban Kericuhan Kalibata
14 Desember 2025 14:11 WIB
Budi Karya dan Fredie Tan dalam Pusaran Kasus BUMD DKI Jakarta
7 Desember 2025 07:14 WIB